Berita

Seorang Satpam di DPP PDIP, Nurhasan menjadi saksi dalam persidangan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025/Ist

Hukum

Satpam DPP PDIP Bantah Hasto Beri Perintah Rendam HP

JUMAT, 09 MEI 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam lanjutan persidangan kasus yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku, saksi Nurhasan, seorang Satpam di DPP PDIP, memberikan keterangan di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025. 

Saat tanya jawab Nurhasan dengan kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy dan Febri Diansyah, Nurhasan membantah bahwa Hasto Kristiyanto memberikan perintah langsung terkait komunikasi dengan Harun Masiku maupun upaya menghilangkan jejak digital buronan tersebut.

Di hadapan Hakim, Nurhasan juga sempat memperagakan bagaimana dua orang mendatanginya dan memberi perintah. Nurhasan mengaku dia hanya mengikuti perintah orang dimaksud karena di saat itu merasakan berada di dalam situasi ketertekanan.


Saat ditanya mengenai instruksi untuk merendam handphone milik Harun Masiku, Nurhasan dengan tegas menyatakan, "Bukan Pak Sekjen." 

Dia menjelaskan bahwa perintah tersebut datang dari dua orang berbadan tegap yang saat itu bersamanya. 

"Tidak ada orang di situ, cuma saya berdua (dengan dua orang berbadan tegap itu)," ujar Nurhasan, membantah kehadiran atau keterlibatan Hasto saat instruksi itu diberikan.

Keterangan ini diperkuat saat penegasan kesesuaian antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanggal 14 Januari 2020 dan putusan nomor 28 terkait kasus sebelumnya (Wahyu Setiawan). 

Dalam kedua dokumen tersebut, Nurhasan konsisten menyatakan bahwa yang memerintahkan untuk menyampaikan kepada Harun Masiku agar merendam handphonenya adalah dua orang berbadan tegap tersebut.

Selain itu, Nurhasan juga membantah bahwa Hasto Kristiyanto yang menyuruhnya untuk menghubungi Harun Masiku melalui telepon. 

"Tidak pernah," jawab Nurhasan.

"Saya yakin pasti itu. Tidak pernah. Karena di situ tidak ada siapa-siapa. Cuma saya dengan dua orang itu," tambahnya.

Nurhasan juga bersaksi bahwa kedua orang berbadan tegap yang ia temui pada saat itu tidak pernah menyebutkan bahwa mereka ditugaskan oleh Hasto Kristiyanto.

Mengenai pergerakannya pada tanggal 8 Januari 2020, Nurhasan menjelaskan bahwa ia sempat bolak-balik antara Kemayoran (lokasi acara partai, persiapan rakernas) dan Rumah Aspirasi Pilpres PDIP. 

Saat ditanya siapa yang menyuruhnya ke Rumah Aspirasi, Nurhasan menyatakan itu juga bukan Hasto. 

"Bukan, Pak. Seingat saya itu suara cewek. Perempuan," jelasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya