Berita

Seorang Satpam di DPP PDIP, Nurhasan menjadi saksi dalam persidangan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025/Ist

Hukum

Satpam DPP PDIP Bantah Hasto Beri Perintah Rendam HP

JUMAT, 09 MEI 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam lanjutan persidangan kasus yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku, saksi Nurhasan, seorang Satpam di DPP PDIP, memberikan keterangan di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025. 

Saat tanya jawab Nurhasan dengan kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy dan Febri Diansyah, Nurhasan membantah bahwa Hasto Kristiyanto memberikan perintah langsung terkait komunikasi dengan Harun Masiku maupun upaya menghilangkan jejak digital buronan tersebut.

Di hadapan Hakim, Nurhasan juga sempat memperagakan bagaimana dua orang mendatanginya dan memberi perintah. Nurhasan mengaku dia hanya mengikuti perintah orang dimaksud karena di saat itu merasakan berada di dalam situasi ketertekanan.


Saat ditanya mengenai instruksi untuk merendam handphone milik Harun Masiku, Nurhasan dengan tegas menyatakan, "Bukan Pak Sekjen." 

Dia menjelaskan bahwa perintah tersebut datang dari dua orang berbadan tegap yang saat itu bersamanya. 

"Tidak ada orang di situ, cuma saya berdua (dengan dua orang berbadan tegap itu)," ujar Nurhasan, membantah kehadiran atau keterlibatan Hasto saat instruksi itu diberikan.

Keterangan ini diperkuat saat penegasan kesesuaian antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanggal 14 Januari 2020 dan putusan nomor 28 terkait kasus sebelumnya (Wahyu Setiawan). 

Dalam kedua dokumen tersebut, Nurhasan konsisten menyatakan bahwa yang memerintahkan untuk menyampaikan kepada Harun Masiku agar merendam handphonenya adalah dua orang berbadan tegap tersebut.

Selain itu, Nurhasan juga membantah bahwa Hasto Kristiyanto yang menyuruhnya untuk menghubungi Harun Masiku melalui telepon. 

"Tidak pernah," jawab Nurhasan.

"Saya yakin pasti itu. Tidak pernah. Karena di situ tidak ada siapa-siapa. Cuma saya dengan dua orang itu," tambahnya.

Nurhasan juga bersaksi bahwa kedua orang berbadan tegap yang ia temui pada saat itu tidak pernah menyebutkan bahwa mereka ditugaskan oleh Hasto Kristiyanto.

Mengenai pergerakannya pada tanggal 8 Januari 2020, Nurhasan menjelaskan bahwa ia sempat bolak-balik antara Kemayoran (lokasi acara partai, persiapan rakernas) dan Rumah Aspirasi Pilpres PDIP. 

Saat ditanya siapa yang menyuruhnya ke Rumah Aspirasi, Nurhasan menyatakan itu juga bukan Hasto. 

"Bukan, Pak. Seingat saya itu suara cewek. Perempuan," jelasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya