Berita

Seorang Satpam di DPP PDIP, Nurhasan menjadi saksi dalam persidangan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025/Ist

Hukum

Satpam DPP PDIP Bantah Hasto Beri Perintah Rendam HP

JUMAT, 09 MEI 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam lanjutan persidangan kasus yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku, saksi Nurhasan, seorang Satpam di DPP PDIP, memberikan keterangan di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025. 

Saat tanya jawab Nurhasan dengan kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy dan Febri Diansyah, Nurhasan membantah bahwa Hasto Kristiyanto memberikan perintah langsung terkait komunikasi dengan Harun Masiku maupun upaya menghilangkan jejak digital buronan tersebut.

Di hadapan Hakim, Nurhasan juga sempat memperagakan bagaimana dua orang mendatanginya dan memberi perintah. Nurhasan mengaku dia hanya mengikuti perintah orang dimaksud karena di saat itu merasakan berada di dalam situasi ketertekanan.


Saat ditanya mengenai instruksi untuk merendam handphone milik Harun Masiku, Nurhasan dengan tegas menyatakan, "Bukan Pak Sekjen." 

Dia menjelaskan bahwa perintah tersebut datang dari dua orang berbadan tegap yang saat itu bersamanya. 

"Tidak ada orang di situ, cuma saya berdua (dengan dua orang berbadan tegap itu)," ujar Nurhasan, membantah kehadiran atau keterlibatan Hasto saat instruksi itu diberikan.

Keterangan ini diperkuat saat penegasan kesesuaian antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanggal 14 Januari 2020 dan putusan nomor 28 terkait kasus sebelumnya (Wahyu Setiawan). 

Dalam kedua dokumen tersebut, Nurhasan konsisten menyatakan bahwa yang memerintahkan untuk menyampaikan kepada Harun Masiku agar merendam handphonenya adalah dua orang berbadan tegap tersebut.

Selain itu, Nurhasan juga membantah bahwa Hasto Kristiyanto yang menyuruhnya untuk menghubungi Harun Masiku melalui telepon. 

"Tidak pernah," jawab Nurhasan.

"Saya yakin pasti itu. Tidak pernah. Karena di situ tidak ada siapa-siapa. Cuma saya dengan dua orang itu," tambahnya.

Nurhasan juga bersaksi bahwa kedua orang berbadan tegap yang ia temui pada saat itu tidak pernah menyebutkan bahwa mereka ditugaskan oleh Hasto Kristiyanto.

Mengenai pergerakannya pada tanggal 8 Januari 2020, Nurhasan menjelaskan bahwa ia sempat bolak-balik antara Kemayoran (lokasi acara partai, persiapan rakernas) dan Rumah Aspirasi Pilpres PDIP. 

Saat ditanya siapa yang menyuruhnya ke Rumah Aspirasi, Nurhasan menyatakan itu juga bukan Hasto. 

"Bukan, Pak. Seingat saya itu suara cewek. Perempuan," jelasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya