Berita

Saksi Kusnadi (kanan)/RMOL

Hukum

Staf Hasto Bantah yang Ditenggelamkan Handphone, Melainkan Pakaian

KAMIS, 08 MEI 2025 | 17:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi membantah diperintahkan untuk merendam handphone, melainkan pakaian usai kegiatan ngelarung.

Bantahan itu disampaikan langsung Kusnadi saat diperiksa sebagai saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025.

Awalnya, Jaksa Wawan Yunarwanto mendalami keterangan saksi Kusnadi terkait adanya percakapan sebelum terjadinya pemeriksaan terhadap Hasto di KPK pada 10 Juni 2024 lalu.


"Ini percakapan di tanggal 6 Juni 2024, sebelum tanggal 10 Juni ketika saudara mendampingi Pak Hasto melakukan pemeriksaan di KPK. Di situ saudara sampaikan 'siap bapak'. Nah, ini yang saudara maksudkan 'bapak' ini siapa?" tanya Jaksa Wawan.

Kusnadi pun menjawab bahwa hal itu merupakan Kesekretariatan. Jaksa meminta agar Kusnadi menyebutkan namanya, dan dijawab namanya adalah Adi.

Jaksa selanjutnya menanyakan perihal pernyataan "HP ini saja". Menurut Kusnadi, handphone itu digunakan untuk komunikasi antara nomornya dengan nomor Sri Rejeki Hastomo, yang dianggapnya juga merupakan handphone kesekretariatan.

Jaksa selanjutnya mendalami terkait penggunaan nomor luar negeri pada kedua handphone, yakni handphone Kusnadi yang diberi nama Gara Baskoro, dan handphone kesekretariatan yang diberi nama Sri Rejeki Hastomo, Kusnadi

"Kemudian ada perintah lagi dari Sri Rejeki Hastomo, 'yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah memikirkan sayang dan lain-lain'?" tanya Jaksa Wawan.

"Kalau itu seingat saya, saya ngelarung pak, pakaian pak," jawab Kusnadi.

Jaksa Wawan merasa jawaban Kusnadi tersebut tidak nyambung. Lantaran pada percakapan sebelumnya membahas handphone. Namun pada percakapan selanjutnya ketika terkait "ditenggelamkan" disebut Kusnadi adalah pakaian usai ngelarung.

"Nyambungnya gimana. Di atas kan bicara HP, waktunya nggak jauh-jauh nih, ini tanggal 6 Juni 2024, jam 10.47, kemudian jamnya 10.48. masih nyambung ini. Ini di atas bicara HP, 'pakai HP ini saja'. Kemudian 'oke thanks', kemudian lanjut lagi 'Yang itu ditenggelamkan saja'. Ini kan urutan seperti itu, tiba-tiba kok ngelarung, itu hubungannya bagaimana?" tanya Jaksa Wawan.

"Hubungannya sebelumnya saya itu habis ngelarung pak," jawab Kusnadi.

Mendengar jawaban Kusnadi yang berkelit, Jaksa pun mengingatkan bahwa Kusnadi sudah disumpah di atas Al Qur'an.

"Saya ingatkan saudara sudah disumpah yah. Saya ingatkan agar saudara tidak termakan sumpahnya" tegas Jaksa Wawan.

Jaksa pun masih merasa janggal dengan jawaban Kusnadi karena dianggap tidak tepat kesekretariatan DPP PDIP mengurusi pakaian Kusnadi.

"Yang komunikasi kan bukan orang pribadi, ini kan tadi saudara katakan nomor kesekretariatan, iya kan, kok tiba-tiba nomor kesekretariatan dengan ngelarung itu, bagaimana?" heran Jaksa Wawan.

"Jadi si kesekretariatan bilang, yang ditenggelamkan itu pakaian saya yang kemarin habis ngelarung, ditenggelamkan saja," kata Kusnadi.

"Hubungannya apa Kesekretariatan DPP PDIP dengan kegiatan saudara ngelarung, hubungannya apa?" tutur Jaksa Wawan menegaskan.

"Pak, kalau PDIP itu, sering, kegiatan larung, kader yang biasa minta doa. Biar jadi anggota DPR, jadi bupati, itu pada sering ngelarung. Ya pengen-pengen ikut rejekinya kan. Mohon maaf, di PDIP itu kan, sering yang dari bawah itu bisa jadi bupati, dari satgas jadi bupati. Di Lampung ada satgas, komandan saya itu bisa jadi bupati," jelas Kusnadi.

"Bukan HP yang diminta di atas tadi?" tanya Jaksa Wawan menegaskan.

"Bukan," jawab Kusnadi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya