Berita

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus/RMOL

Politik

Ketua Komisi V DPR Ingatkan Menteri PKP agar Jangan Menyimpang dari Aturan

KAMIS, 08 MEI 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR RI merespons usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) yang ingin menyulap lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi hunian. 

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Menteri Ara untuk tidak mengangkangi aturan yang sudah jelas dan berlaku. 

“Kalau saya sederhana saja menanggapi itu jangan menyimpang dari aturan dan ketentuan,” tegas Lasarus kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 8 Mei 2025. 


Lasarus pun meminta semua pihak untuk menghargai aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, aturan mengenai perumahan telah diatur dan tidak boleh menabrak aturan yang ada. 

“Tolong seluruh proses bernegara ini tetap mengacu kepada aturan yang ada,” tegas Legislator PDIP ini. 

“Apalagi kalau kita membuat alas hak. Kalau kita bikin rumah ada namanya alas hak atas tanah. Ngacu kepada undang-undang agraria. Nanti rumah ini disumbangkan buat kos kah, disewakan atau buat hak milik. Ini semua harus ada alas hak atas tanahnya. Harus ada alas hukumnya,” imbuh Lasarus menegaskan. 

Lebih jauh, Lasarus berpesan kepada Menteri Ara untuk serius dalam bernegara. Apalagi, kebijakan yang keluarkan oleh pemerintah akan menggunakan keuangan negara. 

“Pesan saya cuma satu. Jangan melakukan apapun dengan uang negara tanpa  memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku, karena itu akan menimbulkan masalah di belakangnya,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membahas potensi pembangunan rumah bagi masyarakat di atas lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta. Lokasi lahan ini dinilai berada di kawasan perkotaan dan strategis.

Lapas tersebut diharapkan nantinya bisa dipindahkan ke luar pulau. Kemudian, lahannya akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah masyarakat.

"Saat ini banyak lapas yang lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Padahal banyak warga perkotaan yang juga membutuhkan rumah layak, sehingga potensi lapas untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah masyarakat sangat besar," ujar Ara di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta pada Rabu 7 Mei 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya