Berita

Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah)/RMOL

Hukum

Saat Bersaksi Berbelit-belit, Staf Hasto Diminta Istighfar

KAMIS, 08 MEI 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi diingatkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk beristighfar dan sudah disumpah.

Peringatan itu disampaikan lantaran Kusnadi kerap menyatakan lupa dan berbelit-belit saat memberikan keterangan saat menjadi saksi di sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Mei 2025.

Awalnya Jaksa Wawan Yunarwanto mendalami keterangan saksi Kusnadi terkait adanya percakapan sebelum terjadinya pemeriksaan terhadap Hasto di KPK pada 10 Juni 2024 lalu.


"Ini percakapan di tanggal 6 Juni 2024, sebelum tanggal 10 Juni ketika saudara mendampingi Pak Hasto melakukan pemeriksaan di KPK. Di situ saudara sampaikan 'siap bapak'. Nah, ini yang saudara maksudkan 'bapak' ini siapa?" tanya Jaksa Wawan.

Kusnadi pun menjawab bahwa hal itu merupakan Kesekretariatan. Jaksa meminta agar Kusnadi menyebutkan namanya, dan dijawab namanya adalah Adi.

Jaksa selanjutnya menanyakan perihal pernyataan "HP ini saja". Menurut Kusnadi, handphone itu digunakan untuk komunikasi antara nomornya dengan nomor Sri Rejeki Hastomo, yang dianggapnya juga merupakan handphone kesekretariatan.

Jaksa selanjutnya mendalami terkait penggunaan nomor luar negeri pada kedua handphone, yakni handphone Kusnadi yang diberi nama Gara Baskoro, dan handphone kesekretariatan yang diberi nama Sri Rejeki Hastomo, Kusnadi 

"Kemudian ada perintah lagi dari Sri Rejeki Hastomo, 'yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah memikirkan sayang dan lain-lain'?" tanya Jaksa Wawan.

"Kalau itu seingat saya, saya ngelarung pak, pakaian pak,"

Jaksa Wawan merasa jawaban Kusnadi tersebut tidak nyambung. Lantaran pada percakapan sebelumnya membahas handphone. Namun pada percakapan selanjutnya ketika terkait "ditenggelamkan" disebut Kusnadi adalah pakaian usai ngelarung.

"Nyambungnya gimana. Di atas kan bicara HP, waktunya nggak jauh-jauh nih, ini tanggal 6/6/24, jam 10.47, kemudian jamnya 10.48. masih nyambung ini. Ini di atas bicara HP, 'pakai HP ini saja'. Kemudian 'oke thanks', kemudian lanjut lagi 'Yang itu ditenggelamkan saja'. Ini kan urutan seperti itu, tiba-tiba kok ngelarung, itu hubungannya bagaimana?" tanya Jaksa Wawan.

"Hubungannya sebelumnya saya itu habis ngelarung pak," jawab Kusnadi.

Mendengar jawaban Kusnadi yang berbeli, Jaksa pun mengingatkan bahwa Kusnadi sudah disumpah di atas Al-Qur'an.

"Saya ingatkan saudara sudah disumpah ya. Saya ingatkan agar saudara tidak termakan sumpahnya" tegas Jaksa Wawan.

Bukan hanya itu, Jaksa lainnya, yakni Jaksa Nurharis pun sempat geram mendengar jawaban Kusnadi yang berbelit. Padahal, pertanyaan Jaksa dianggap mudah, yakni terkait panggilan "Mas Kus".

"Ini loh, Saeful WA ke nomor ini tadi yang dinamai Kuss, Mas Kus siapa. Iya, kok plintat plintut," tegas Jaksa Nurharis.

Mendengar itu, tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Hasto merasa keberatan dengan kalimat "plintat plintut yang disampaikan Jaksa.

"Keberatan Yang Mulia, tadi Penuntut Umum sampaikan plintat plintut itu maksudnya apa, keberatan kami," tegas tim PH terdakwa Hasto.

Majelis Hakim selanjutnya meminta agar Jaksa tidak mengomentari jawaban dari saksi Kusnadi.

Tak hanya itu, Jaksa lainnya kemudian juga meminta agar Kusnadi istighfar karena selalu menjawab "lupa" saat ditanya berbagi pertanyaan dari tim JPU.

"Boleh saya minta tolong ke saksi, tolong istighfar dulu ya," tegas Jaksa Moch Takdir Suhan kepada saksi Kusnadi.

Kusnadi pun langsung mengikuti perintah Jaksa Takdir dengan beristighfar.

"Astaghfirullah," kata Kusnadi.

"Baik, fokus ke depan," pungkas Jaksa Takdir.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya