Berita

PT Jasa Marga (Persero) Tbk/Net

Bisnis

Jasa Marga Putuskan Bagi Dividen Rp1,13 Triliun

KAMIS, 08 MEI 2025 | 11:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) menetapkan pembagian dividen sebesar Rp1,13 triliun. Hal itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).  

Manajemen JSMR mengatakan, nilai tersebut sama dengan 25 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk di Tahun Buku 2024.

Besaran dividen per saham (DPS) yang diperoleh pemegang saham adalah sebesar Rp 156,23. Nilai DPS ini meningkat 312,61 persen dibandingkan periode tahun lalu sebesar Rp 37,86.


Dividen tersebut akan dibayarkan secara proporsional kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (recording date) 21 Mei 2025. Ke depan, manajemen akan mengupayakan kesinambungan pembayaran dividen melalui kebijakan yang terukur dengan tidak mengabaikan kondisi keuangan dan ekonomi.

"Besaran dividen per lembar yang diperoleh pemegang saham adalah Rp156,23. Sementara itu, sisa laba bersih tahun 2024 perseroan dialokasikan sebagai laba ditahan yang akan digunakan sebagai cadangan lain," kata manajemen JSMR dalam keterangannya.

Dalam agenda RUPST, Perseroan juga menyetujui perubahan nomenklatur dan penetapan jajaran komisaris dan direksi, seperti yang dikutip dalam keterbukaan informasi dalam laman Bursa Efek Indonesia, Kamis 8 Mei 2025.

Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama: Juri Ardiantoro
2. Komisaris: Syamsul Bachri Yusuf
3. Komisaris Independen: Nachrowi Ramli
4. Komisaris Independen: Seppalga Ahmad
5. Komisaris Independen: Rudi Antariksawan
6. Komisaris Independen: Asrorun Ni'am Sholeh

Dewan Direksi
1. Direktur Utama: Rivan Achmad Purwantono
2. Direktur Bisnis: Reza Febriano
3. Direktur Human Capital dan Transformasi: Yoga Tri Anggoro
4. Direktur Operasi dan Layanan: Fitri Wiyanti
5. Direktur Pengembangan Usaha: Mohamad Agus Setiawan
6. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Pramitha Wulanjani.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya