Berita

PT Jasa Marga (Persero) Tbk/Net

Bisnis

Jasa Marga Putuskan Bagi Dividen Rp1,13 Triliun

KAMIS, 08 MEI 2025 | 11:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) menetapkan pembagian dividen sebesar Rp1,13 triliun. Hal itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).  

Manajemen JSMR mengatakan, nilai tersebut sama dengan 25 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk di Tahun Buku 2024.

Besaran dividen per saham (DPS) yang diperoleh pemegang saham adalah sebesar Rp 156,23. Nilai DPS ini meningkat 312,61 persen dibandingkan periode tahun lalu sebesar Rp 37,86.


Dividen tersebut akan dibayarkan secara proporsional kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (recording date) 21 Mei 2025. Ke depan, manajemen akan mengupayakan kesinambungan pembayaran dividen melalui kebijakan yang terukur dengan tidak mengabaikan kondisi keuangan dan ekonomi.

"Besaran dividen per lembar yang diperoleh pemegang saham adalah Rp156,23. Sementara itu, sisa laba bersih tahun 2024 perseroan dialokasikan sebagai laba ditahan yang akan digunakan sebagai cadangan lain," kata manajemen JSMR dalam keterangannya.

Dalam agenda RUPST, Perseroan juga menyetujui perubahan nomenklatur dan penetapan jajaran komisaris dan direksi, seperti yang dikutip dalam keterbukaan informasi dalam laman Bursa Efek Indonesia, Kamis 8 Mei 2025.

Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama: Juri Ardiantoro
2. Komisaris: Syamsul Bachri Yusuf
3. Komisaris Independen: Nachrowi Ramli
4. Komisaris Independen: Seppalga Ahmad
5. Komisaris Independen: Rudi Antariksawan
6. Komisaris Independen: Asrorun Ni'am Sholeh

Dewan Direksi
1. Direktur Utama: Rivan Achmad Purwantono
2. Direktur Bisnis: Reza Febriano
3. Direktur Human Capital dan Transformasi: Yoga Tri Anggoro
4. Direktur Operasi dan Layanan: Fitri Wiyanti
5. Direktur Pengembangan Usaha: Mohamad Agus Setiawan
6. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Pramitha Wulanjani.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya