Berita

PT Jasa Marga (Persero) Tbk/Net

Bisnis

Jasa Marga Putuskan Bagi Dividen Rp1,13 Triliun

KAMIS, 08 MEI 2025 | 11:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) menetapkan pembagian dividen sebesar Rp1,13 triliun. Hal itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).  

Manajemen JSMR mengatakan, nilai tersebut sama dengan 25 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk di Tahun Buku 2024.

Besaran dividen per saham (DPS) yang diperoleh pemegang saham adalah sebesar Rp 156,23. Nilai DPS ini meningkat 312,61 persen dibandingkan periode tahun lalu sebesar Rp 37,86.


Dividen tersebut akan dibayarkan secara proporsional kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (recording date) 21 Mei 2025. Ke depan, manajemen akan mengupayakan kesinambungan pembayaran dividen melalui kebijakan yang terukur dengan tidak mengabaikan kondisi keuangan dan ekonomi.

"Besaran dividen per lembar yang diperoleh pemegang saham adalah Rp156,23. Sementara itu, sisa laba bersih tahun 2024 perseroan dialokasikan sebagai laba ditahan yang akan digunakan sebagai cadangan lain," kata manajemen JSMR dalam keterangannya.

Dalam agenda RUPST, Perseroan juga menyetujui perubahan nomenklatur dan penetapan jajaran komisaris dan direksi, seperti yang dikutip dalam keterbukaan informasi dalam laman Bursa Efek Indonesia, Kamis 8 Mei 2025.

Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama: Juri Ardiantoro
2. Komisaris: Syamsul Bachri Yusuf
3. Komisaris Independen: Nachrowi Ramli
4. Komisaris Independen: Seppalga Ahmad
5. Komisaris Independen: Rudi Antariksawan
6. Komisaris Independen: Asrorun Ni'am Sholeh

Dewan Direksi
1. Direktur Utama: Rivan Achmad Purwantono
2. Direktur Bisnis: Reza Febriano
3. Direktur Human Capital dan Transformasi: Yoga Tri Anggoro
4. Direktur Operasi dan Layanan: Fitri Wiyanti
5. Direktur Pengembangan Usaha: Mohamad Agus Setiawan
6. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Pramitha Wulanjani.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya