Berita

Audiensi Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung, Rabu, 7 Mei 2025/Ist

Politik

Pembentukan Kopdes Merah Putih Gandeng Kejagung

RABU, 07 MEI 2025 | 18:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proses pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, keterlibatan Kejagung penting karena program Kopdes Merah Putih akan menggunakan anggaran yang cukup besar.

"Perlu memitigasi risiko sejak perencanaan dan pengawasan dan juga agar tujuan mulia dari program Kopdes Merah Putih ini bisa kita wujudkan," kata Menteri Budi Arie usai beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.


Menurut Budi Arie, pendampingan hukum dan mitigasi risiko menjadi hal yang penting agar kredibilitas program strategis ini bisa dijaga bersama.

Apalagi tujuan dari pembentukan Kopdes Merah Putih semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan memutus rantai distribusi panjang hingga menghilangkan rentenir.

"Saat ini, program Kopdes Merah Putih baru tahap pembentukan kelembagaan secara legalitas. Nanti, pada tahap kedua, yaitu pembangunan dan pengoperasian, ada titik-titik rawan sehingga perlu dikawal," jelas Menkop.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung menyebut pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih memerlukan keseriusan dan tidak bisa dikerjakan asal-asalan.

"Utamanya, kita akan melakukan pendampingan serta tindakan preventif yang sifatnya mengingatkan," ucap Burhanuddin.

Jaksa Agung nantinya akan memasukkan pengawasan program Kopdes Merah Putih ke dalam aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang dimiliki Kejagung.

Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, mencegah tindak pidana termasuk korupsi di tingkat desa, serta mengawal pembangunan desa melalui Dana Desa. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya