Berita

Massa aksi Gerakan Rakyat Pagaitan (Granat) Kabupaten Tolitoli di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025/Ist

Hukum

Kejagung dan KPK Didesak Usut Dugaan Pemerasan Kajari Tolitoli

RABU, 07 MEI 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Pagaitan (Granat) Kabupaten Tolitoli menyambangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di Kejagung dan KPK untuk melaporkan Kajari Tolitoli dan Kacabjari Ogotua atas dugaan tindakan pemerasan, gratifikasi dan manipulasi LHKPN.

“Korupsi merupakan virus mematikan terhadap perjalanan kemajuan suatu bangsa. Bahwa korupsi sebagai bahaya laten, wajib diberantas hingga ke akar-akarnya tanpa ampun. Tidak terkecuali Kades sekalipun sebagai aparat pemerintah desa juga harus diseret ke ranah hukum, manakala peristiwa hukum atas korupsi itu nyata dan terang benderang,” kata ujar Koordinator Aksi, Agustinus kepada wartawan dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei 2025. 


Mereka geram bahwa kasus hukum yang menyeret Kades Pagaitan Damianus Mikasa yang disangkakan dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022-2024 diduga merupakan tindakan kesewenang-wenangan (abuse of power) yang dilakukan Kacabjari Ogotua, Kajari Tolitoli dan pegawai kejaksaan atas nama Putra. 

“Mereka kuasanya menyeret Kades Pagaitan, hanya karena tidak dipenuhinya permintaan penyiraman batu pasir ke villa milik Kajari dan Putra di Desa Pagaitan,” ungkapnya.

“Bahwa sebagian dana Desa yang dituduh korupsi oleh Kacabjari dan Kajari tidak lain digunakan untuk pembayaran lahan milik Kajari dan Putra, sementara untuk Kacabjari didistribusikan untuk setiap pertemuan dan setiap kali mau pulang kampung, entah kemana,” tegas dia.

Lanjut Agustinus, saat ini sebagaimana tuduhan Kacabjari, Dana Desa Pagaitan telah digunakan sesuai usulan masyarakat melalui BPD, Tokoh Masyarakat dan Pemuda. Semua usulan atas pekerjaan itu terlaksana dengan baik dan saat ini masyarakat telah menikmati hasilnya. 

“Mohon Bapak Jaksa Agung membentuk tim investigasi untuk turun ke Desa Pagaitan, mengecek kebenaran pekerjaan sebagaimana yang diyakini benar telah terlaksana dengan baik pekerjaannya, sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Menurut dia, saat ini warga Pagaitan semakin resah, di saat saluran pembuangan air terletak di Dusun I, II dan III yang tersumbat sehingga air tidak lancar dan meluber ke pemukiman warga akibat dari penebangan kayu yang dilakukan tukang tebang kayu di kebun Kajari milik Putra.

“Bahwa tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oknum Kajari Tolitoli ini dengan cara membuka akses jalan melalui tanah warga tanpa ada ganti rugi sepeser pun. Silakan konfirmasi ke pemilik tanah,” imbuhnya lagi.

“Massa aksi juga menyambangi Gedung KPK dan melaporkan ada dugaan penggunaan nama orang lain atas lokasi Villa dan lahan kebun durian menjadi masalah hukum karena ada dugaan menghindari pajak dan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara),” pungkas Rizal yang juga wakil Koordinator aksi.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut pihaknya menyatakan sikap. Di antaranya mendesak Kejaksaan agung RI untuk membentuk Tim Investigasi terkait Villa dan lahan kebun Kejari Tolitoli

“Mendesak Bapak Jaksa Agung untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan nama orang lain atas tanah yang dibeli Kajari karena hal itu patut diduga menghindari pajak dan laporan LHKPN. Kami juga mendesak Jaksa Agung agar segera mencopot Kajari Tolitoli dan Kacabjari Ogotua,” tegas Rizal.

Mereka juga mendesak KPK untuk turut mengusut tuntas dugaan gratifikasi (Suap) dan pemerasan terhadap Kades Pagaitan oleh Kajari Tolitoli dan Kacabjari Ogotua. 

“Demikian pernyataan sikap kami, mohon kiranya para pemangku kekuasaan untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, demi kepentingan masyarakat luas di Tolitoli,” tandasnya.

Aksi ini juga dihadiri salah satu Ketua Umum Organ Relawan Prabowo,  yang juga Ketua Umum Pergerakan Pelaut Indonesia, Andri Yani Sanusi. 

Ia hadir sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada orang yang terzalimi. Andri meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya sesuai visi pemerintahan Prabowo Subianto.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:57

IHSG, Selat Malaka dan Ujian Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:41

MKD Diminta Bersikap Tegas Sikapi Laporan Dugaan KDRT Anggota Dewan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:20

Singapura, Dino Patti Djalal dan Opini Sesat

Selasa, 27 Oktober 2026 | 00:45

Bareskrim Tahan WN Taiwan Manajer Kapal Pengangkut 1 Ton Ketamin

Selasa, 27 Oktober 2026 | 00:26

Haji Isam dan Kutukan Demokrasi Mahal

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:50

Kinerja Sektor Hukum Era Prabowo-Gibran Makin Bertaring

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:24

Temui Mendikdasmen, DPR Minta Gerakan Lawan Bullying Diperkuat Lintas Sektor

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:09

Balas Singapura! Bahlil Bakal Bangun PLTN di Batam

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:18

Pelabuhan Sabang Didorong jadi Hub Internasional yang Ramah Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:17

Selengkapnya