Berita

Musisi kawakan sekaligus Anggota DPR Fraksi Gerindra Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani/RMOL

Politik

Sidang MKD soal Rayen Pono, Ahmad Dhani: 100 Persen Slip of The Tongue

RABU, 07 MEI 2025 | 11:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Musisi kawakan sekaligus Anggota DPR Fraksi Gerindra Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani menghadiri sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Rabu 9 Mei 2025.

Sidang ini buntut pelaporan musisi Rayen Pono ke MKD DPR atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani.

Pentolan Group Band Dewa 19 itu dianggap mengubah nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan debat terbuka soal royalti musik yang digelar di Artotel Ruang Bagaspati Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 April 2025.


Dalam persidangan yang dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam, Ahmad Dhani menegaskan bahwa dirinya tidak ada tendensi untuk melecehkan marga Pono sebagaimana dilaporkan Rayen Pono ke MKD.

“Itu murni 100 persen slip of the tongue (keselip lidah),” ucap Ahmad Dhani.

Meski begitu, Ahmad Dhani menegaskan bahwa pihaknya siap jika harus menjalani hukuman akibat keseleo lidah atas ucapannya tersebut.

“Dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke Kepolisian dan saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada Yang Mulia dan itu 100 persen pure slip of the tongue,” tuturnya.

Lebih jauh, Ahmad Dhani pun memohon kepada Mahkamah MKD untuk bagaimana selanjutnya jika keseleo lidah dianggap unsur pidana.

“Mohon arahan Yang Mulia kalau memang ada seperti yang tadi, kalau memang ada unsur pidana daripada slip of the tongue, mohon arahan juga bagaimana seharusnya saya sebagai anggota DPR untuk bertindak selanjutnya, begitu Yang Mulia,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Ahmad Dhani diperiksa MKD DPR terkait dua aduan sekaligus, yakni terkait pernyataan naturalisasi pemain sepak bola dan laporan terkait Rayen Pono.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya