Berita

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifqi/Ist

Nusantara

Pelaku Budaya Diajak Daftar Dana Indonesiana 2025

RABU, 07 MEI 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelaku budaya diharapkan memanfaatkan Dana Indonesiana 2025 yang resmi dilucurkan pada Senin 5 Mei 2025. Adapun anggaran yang ditetapkan untuk Dana Indonesiana 2025 yakni sebesar Rp465 miliar.

Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifqi alias Eki Pitung usai bertemu Menteri Kebudayaan Fadli Zon dikutip Rabu 7 Mei 2025.

"Dana Indonesiana 2025 ini sangat bermanfaat dalam memajukan kebudayaan Indonesia," kata Eki.


Eki mengatakan, pegiat, pelestari, dan pelaku budaya yang berada di bawah naungan Dewan Adat Bamus Betawi di Jabodetabek, mendukung penuh program Dana Indonesiana 2025 tersebut.

"Dana Indonesiana 2025 ini dapat dimanfaatkan untuk pelestarian dan pengembangan, bahkan pemajuan budaya bangsa," kata Eki.

Eki menekankan bahwa budaya adalah jati diri bangsa dan budaya juga sebagai pilar kekuatan sebuah bangsa dan negara. 

"Jika budaya bangsa hancur atau dilemahkan, maka perlahan dipastikan negara tersebut akan turut hancur dan bubar," kata Eki.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon meluncurkan Dana Indonesiana 2025 di di Graha Utama, Gedung A Lantai 3 Kementerian Kebudayaan pada Senin 5 Mei 2025.

Fadli Zon mengatakan, peluncuran Dana Indonesiana adalah momen penting yang menegaskan komitmen kolektif bersama. 

“Negara mempunyai kewajiban untuk pemajuan kebudayaan, sebagai penjaga, penggerak, dan mitra utama ekosistem budaya nasional,” kata Fadli Zon.

Tahun ini, anggaran yang ditetapkan untuk Dana Indonesiana yakni sebesar Rp465 miliar.

"Dana Indonesiana ini merupakan dana abadi yang jumlah penerima manfaatnya untuk tahun ini sekitar Rp465 miliar, dari total dana abadi yang tersedia Rp5 triliun," kata Fadli Zon.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya