Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar/RMOL

Hukum

Kejagung Serius Kaji UU BUMN, Ini Alasannya

SELASA, 06 MEI 2025 | 00:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengkajian terhadap UU 1/2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).

Salah satunya mengkaji soal substansi direksi maupun komisaris dalam regulasi yang dinyatakan bukan penyelenggara negara. 

“Terkait dengan keberadaan Undang-Undang BUMN yang baru tentu yang pertama kami terus melakukan pengkajian, pendalaman,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 5 Mei 2025.


Ia menegaskan terus berupaya menindak siapapun oknum atau pihak yang terbukti melakukan fraud, penipuan, persekongkolan, permufakatan jahat serta tipu muslihat yang berhubungan dengan aliran dana dari negara ke BUMN atau korporasi.

“Unsur fraud-nya, kemudian ada unsur aliran uang negara di situ yang katakanlah terkait dengan satu kegiatan atau satu operasi yang terjadi di BUMN. Dan saya kira itu menjadi pintu masuk dari APH untuk melakukan penelitian lebih jauh,” jelasnya.

Seperti diketahui, UU 1/2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) ditetapkan dan berlaku sejak 24 Februari 2025. UU tersebut mengubah UU Nomor 19/2003 tentang BUMN.

Adapun Pasal 9G dalam UU BUMN terbaru berbunyi anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara. Sementara untuk Pasal 87 angka 5 menyatakan bahwa pegawai BUMN juga bukan penyelenggara negara.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya