Berita

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

KPU Tak Bisa Dorong Percepatan Pembahasan RUU Pemilu dan Pilkada

SENIN, 05 MEI 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak bisa mendorong percepatan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dan Pilkada.


Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk mempercepat revisi UU Pemilu ataupun Pilkada.

"Kalau kami sih sifatnya sebagai penyelenggara. Ini kan melaksanakan produk atau melaksanakan undang-undang," ujar Afif, sapaan Mochammad Afifuddin, kepada wartawan, Senin 5 Mei 2025.

"Kalau kami sih sifatnya sebagai penyelenggara. Ini kan melaksanakan produk atau melaksanakan undang-undang," ujar Afif, sapaan Mochammad Afifuddin, kepada wartawan, Senin 5 Mei 2025.

"Tentu kami tidak dalam kapasitas untuk tahu dan bisa memastikan kapan itu dibahas," sambungnya.

Afif menjelaskan, KPU dalam konteks revisi UU bersifat pasif karena kewenangan penyusunan draf RUU di tangan DPR dan pemerintah.

"Tetapi penyelenggara ini kan prinsipnya ketika dia menyelenggarakan pemilu dan tahapannya sudah berjalan, dia harus mengikuti aturan-aturan tersebut," kata Afif.

Lebih lanjut, Afif hingga saat ini mengaku belum mendapat informasi mengenai jadwal pembahasan RUU Pemilu atau Pilkada, yang direncanakan DPR akan disusun menggunakan metode kodifikasi atau omnibus law.

"Sampai sekarang kami juga belum tahu kapan itu dibahas, dan poin-poinnya apa yang katakanlah menjadi rencana usulan perbaikan, sebagai evaluasi dan refleksi atas Pemilu dan Pilkada serentak kemarin," demikian Afif.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya