Berita

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

KPU Tak Bisa Dorong Percepatan Pembahasan RUU Pemilu dan Pilkada

SENIN, 05 MEI 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak bisa mendorong percepatan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dan Pilkada.


Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk mempercepat revisi UU Pemilu ataupun Pilkada.

"Kalau kami sih sifatnya sebagai penyelenggara. Ini kan melaksanakan produk atau melaksanakan undang-undang," ujar Afif, sapaan Mochammad Afifuddin, kepada wartawan, Senin 5 Mei 2025.

"Kalau kami sih sifatnya sebagai penyelenggara. Ini kan melaksanakan produk atau melaksanakan undang-undang," ujar Afif, sapaan Mochammad Afifuddin, kepada wartawan, Senin 5 Mei 2025.

"Tentu kami tidak dalam kapasitas untuk tahu dan bisa memastikan kapan itu dibahas," sambungnya.

Afif menjelaskan, KPU dalam konteks revisi UU bersifat pasif karena kewenangan penyusunan draf RUU di tangan DPR dan pemerintah.

"Tetapi penyelenggara ini kan prinsipnya ketika dia menyelenggarakan pemilu dan tahapannya sudah berjalan, dia harus mengikuti aturan-aturan tersebut," kata Afif.

Lebih lanjut, Afif hingga saat ini mengaku belum mendapat informasi mengenai jadwal pembahasan RUU Pemilu atau Pilkada, yang direncanakan DPR akan disusun menggunakan metode kodifikasi atau omnibus law.

"Sampai sekarang kami juga belum tahu kapan itu dibahas, dan poin-poinnya apa yang katakanlah menjadi rencana usulan perbaikan, sebagai evaluasi dan refleksi atas Pemilu dan Pilkada serentak kemarin," demikian Afif.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya