Berita

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

KPU Tak Bisa Dorong Percepatan Pembahasan RUU Pemilu dan Pilkada

SENIN, 05 MEI 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak bisa mendorong percepatan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dan Pilkada.


Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk mempercepat revisi UU Pemilu ataupun Pilkada.

"Kalau kami sih sifatnya sebagai penyelenggara. Ini kan melaksanakan produk atau melaksanakan undang-undang," ujar Afif, sapaan Mochammad Afifuddin, kepada wartawan, Senin 5 Mei 2025.

"Kalau kami sih sifatnya sebagai penyelenggara. Ini kan melaksanakan produk atau melaksanakan undang-undang," ujar Afif, sapaan Mochammad Afifuddin, kepada wartawan, Senin 5 Mei 2025.

"Tentu kami tidak dalam kapasitas untuk tahu dan bisa memastikan kapan itu dibahas," sambungnya.

Afif menjelaskan, KPU dalam konteks revisi UU bersifat pasif karena kewenangan penyusunan draf RUU di tangan DPR dan pemerintah.

"Tetapi penyelenggara ini kan prinsipnya ketika dia menyelenggarakan pemilu dan tahapannya sudah berjalan, dia harus mengikuti aturan-aturan tersebut," kata Afif.

Lebih lanjut, Afif hingga saat ini mengaku belum mendapat informasi mengenai jadwal pembahasan RUU Pemilu atau Pilkada, yang direncanakan DPR akan disusun menggunakan metode kodifikasi atau omnibus law.

"Sampai sekarang kami juga belum tahu kapan itu dibahas, dan poin-poinnya apa yang katakanlah menjadi rencana usulan perbaikan, sebagai evaluasi dan refleksi atas Pemilu dan Pilkada serentak kemarin," demikian Afif.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya