Berita

Puluhan orang dari LSM Trinusa desak KPK memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/RMOL

Hukum

Puluhan Orang Desak KPK Periksa dan Tangkap Ridwan Kamil

SENIN, 05 MEI 2025 | 12:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan menangkap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Desakan itu disampaikan langsung puluhan orang dari Trinusa saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang, 5 Mei 2025.

"Hari ini, keluarga besar LSM Trinusa Triga Nusantara tidak tinggal diam, kehadiran kami di sini di Gedung KPK salah satu bentuk kepedulian kami masyarakat Jawa Barat khususnya, bahwa kami tidak ingin Jawa Barat bank bjb diaduk-aduk oleh oknum-oknum yang secara sistematis, terstruktur dan masif untuk menggunakan uang-uang negara," kata sang orator saat berorasi di atas mobil komando.


Sang orator itu menyebut, pihaknya menuntut agar KPK segera memanggil Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi berupa markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

"Dari bulan Maret sampai Mei, mudah-mudahan penyidik mampu membuktikan janjinya bahwa akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk bisa dipertanggungjawabkan," tegas sang orator.

Apalagi, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jabar. Bahkan, penyidik menyita motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz milik Ridwan Kamil.

"Kami minta KPK sebagai penegak hukum yang dijuluki macan Indonesia mampu memanggil Ridwan Kamil. Ridwan Kamil barangnya sudah disita, baik motor Royal Enfield, mobil mewahnya," pungkas sang orator.

Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung. Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), 1 unit kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 unit kendaraan mobil Mercedes Benz.

Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat itu, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.

Tak hanya itu, pada Kamis, 13 Maret 2025, KPK resmi mengumumkan 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025 dalam kasus dugaan korupsi markup iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

Lima orang yang ditetapkan tersangka itu adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama bank bjb, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya