Berita

Ilustrasi sidang Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Politik

Putusan Tujuh Perkara Hasil PSU akan Dibacakan MK Hari Ini

SENIN, 05 MEI 2025 | 08:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sela pada Senin 5 Mei 2025, terhadap tujuh daerah yang telah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Jadwal tersebut dapat dilihat pada website resmi mkri.id, sebagaimana diakses RMOL hari ini.

MK akan melaksanakan sidang pembacaan putusan atau ketetapan di Ruang Sidang Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.30 WIB.


Daerah pelaksanaan Pilkada 2024 yang pertama akan dibacakan putusan gugatannya adalah Pemilihan Bupati (Pilbup) Puncak Jaya, dengan perkara Nomor 311/PHPU.BUP-XXIII/2025. Gugatan ini dilayangkan Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga usai pelaksanaan rekapitulasi ulang perolehan suara.

Kemudian perkara kedua adalah Pilbup Siak, dengan perkara Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025. Gugatan ini dilayangkan Sugianto usai pelaksanaan PSU.

Selanjutnya, ada gugatan Pilbup Barito Utara, dengan perkara Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025. Gugatan ini dilayangkan Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo usai pelaksanaan PSU.

Adapun Pilbup Buru juga akan dibacakan MK putusan gugatannya usai pelaksanaan PSU, dengan perkara Nomor 314/PHPU.BUP-XXIII/2025. Gugatan ini dilayangkan Amus Besan dan Hamsah Buton.

Selain itu, Pilbup Kepulauan Taliabu juga akan dibacakan MK putusannya, dengan perkara Nomor 315/PHPU.BUP-XXIII/2025. Gugatan dilayangkan Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi usai pelaksanaan PSU.

Daerah keenam yang akan dibacakan putusan selanya oleh MK, adalah Pilbup Banggai dengan perkara Nomor 316/PHPU.BUP-XXIII/2025. Gugatan dilayangkan Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang setelah PSU dilaksanakan.

Terakhir atau yang ketujuh, yakni Pilbup Kepulauan Talaud setelah melaksanakan PSU, dengan perkara Nomor 317/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang dilayangkan Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya