Berita

Ibu rumah tangga pelaku penipuan dan penggelapan diamankan Polsek Sukoharjo/Ist

Presisi

Berkedok Koperasi, IRT di Pringsewu Tipu Warga hingga Ratusan Juta

MINGGU, 04 MEI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Kepolisian meringkus ibu rumah tangga berinisial WI (36), warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengatasnamakan Koperasi Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat malam 2 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di dekat rumahnya, setelah menerima laporan dari korban bernama Masriah (41), warga Adiluwih.

Modus pelaku adalah mengajak korban bergabung sebagai nasabah PNM Mekaar dan menjanjikan hadiah besar, seperti uang tunai hingga emas. 


Pelaku juga menyuruh korban menabung. Padahal koperasi tersebut tidak memiliki layanan tabungan seperti yang dijanjikan.

"Korban mengalami kerugian hingga Rp115 juta dan bahkan terlilit utang pinjaman online karena mengikuti arahan pelaku," kata AKP Riyadi dikutip dari RMOLLampung, Minggu 4 Mei 2025.

Pelaku juga diduga menipu beberapa korban lain, namun sebagian enggan melapor. Rata-rata kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. WI memanfaatkan posisinya sebagai ketua kelompok nasabah untuk meyakinkan para korban.

Dalam pemeriksaan, WI mengaku menggunakan uang korban untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari. Ia kini dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya