Berita

Ibu rumah tangga pelaku penipuan dan penggelapan diamankan Polsek Sukoharjo/Ist

Presisi

Berkedok Koperasi, IRT di Pringsewu Tipu Warga hingga Ratusan Juta

MINGGU, 04 MEI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Kepolisian meringkus ibu rumah tangga berinisial WI (36), warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengatasnamakan Koperasi Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat malam 2 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di dekat rumahnya, setelah menerima laporan dari korban bernama Masriah (41), warga Adiluwih.

Modus pelaku adalah mengajak korban bergabung sebagai nasabah PNM Mekaar dan menjanjikan hadiah besar, seperti uang tunai hingga emas. 


Pelaku juga menyuruh korban menabung. Padahal koperasi tersebut tidak memiliki layanan tabungan seperti yang dijanjikan.

"Korban mengalami kerugian hingga Rp115 juta dan bahkan terlilit utang pinjaman online karena mengikuti arahan pelaku," kata AKP Riyadi dikutip dari RMOLLampung, Minggu 4 Mei 2025.

Pelaku juga diduga menipu beberapa korban lain, namun sebagian enggan melapor. Rata-rata kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. WI memanfaatkan posisinya sebagai ketua kelompok nasabah untuk meyakinkan para korban.

Dalam pemeriksaan, WI mengaku menggunakan uang korban untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari. Ia kini dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya