Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Gibran Jadi Wapres Bukan Kaleng-kaleng

SABTU, 03 MEI 2025 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keraguan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden, sampai-sampai memunculkan desakan dari Forum Purnawirawan TNI agar ada pergantian orang nomor dua di Indonesia, dinilai tidak tepat.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM), Efriza menilai, desakan Forum Purnawirawan TNI tidak memiliki alasan kedaruratan, apabila menggunakan alibi Gibran tidak bisa menggantikan Prabowo memimpin tugas negara.

"Sudah hal lumrah Presiden Prabowo pergi digantikan Gibran sebagai wapres memimpin pemerintahan. Ini sudah terjadi, ketika Prabowo lawatan ke luar negeri," ujar Efriza kepada RMOL, Sabtu, 3 Mei 2025.


Magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu mengamati, tidak ada gejolak yang terjadi ketika Gibran menggantikan Prabowo yang lawatan ke luar negeri beberapa waktu lalu.

"Toh dalam proses itu tetap ada koordinasi antar keduanya," sambungnya menilai.

Justru, Efriza bertanya-tanya apabila Forum Purnawirawan TNI menuntut Gibran digantikan hanya karena mengkhawatirkan suatu hal yang belum pasti terjadi.

"Janggal jika harapan mengganti Gibran adalah ketika khawatir berlebihan jika Prabowo sakit dan tidak bisa menjalankan tugas. Persepsi yang hadir justru terkesan Presiden Prabowo adalah presiden yang sedang tidak baik-baik saja kesehatannya," tutur pengamat politik Citra Institute itu.

"Sehingga alasan bahwa Gibran tidak layak menggantikan Prabowo, ini tentu saja alasan yang subjektif. Sebab, nyatanya Gibran bukan kaleng-kaleng, dapat menggantikan tugas Prabowo ketika Prabowo berada di luar negeri," sambung Efriza menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya