Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Gibran Jadi Wapres Bukan Kaleng-kaleng

SABTU, 03 MEI 2025 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keraguan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden, sampai-sampai memunculkan desakan dari Forum Purnawirawan TNI agar ada pergantian orang nomor dua di Indonesia, dinilai tidak tepat.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM), Efriza menilai, desakan Forum Purnawirawan TNI tidak memiliki alasan kedaruratan, apabila menggunakan alibi Gibran tidak bisa menggantikan Prabowo memimpin tugas negara.

"Sudah hal lumrah Presiden Prabowo pergi digantikan Gibran sebagai wapres memimpin pemerintahan. Ini sudah terjadi, ketika Prabowo lawatan ke luar negeri," ujar Efriza kepada RMOL, Sabtu, 3 Mei 2025.


Magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu mengamati, tidak ada gejolak yang terjadi ketika Gibran menggantikan Prabowo yang lawatan ke luar negeri beberapa waktu lalu.

"Toh dalam proses itu tetap ada koordinasi antar keduanya," sambungnya menilai.

Justru, Efriza bertanya-tanya apabila Forum Purnawirawan TNI menuntut Gibran digantikan hanya karena mengkhawatirkan suatu hal yang belum pasti terjadi.

"Janggal jika harapan mengganti Gibran adalah ketika khawatir berlebihan jika Prabowo sakit dan tidak bisa menjalankan tugas. Persepsi yang hadir justru terkesan Presiden Prabowo adalah presiden yang sedang tidak baik-baik saja kesehatannya," tutur pengamat politik Citra Institute itu.

"Sehingga alasan bahwa Gibran tidak layak menggantikan Prabowo, ini tentu saja alasan yang subjektif. Sebab, nyatanya Gibran bukan kaleng-kaleng, dapat menggantikan tugas Prabowo ketika Prabowo berada di luar negeri," sambung Efriza menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya