Berita

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi)/Ist

Nusantara

Hikmahbudhi Tolak Pelepasan Lampion Waisak di Borobudur

SABTU, 03 MEI 2025 | 15:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pada perayaan Waisak 2569 BE/2025 di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, diwacanakan adanya pelepasan lampion Waisak yang akan berdampak negatif terhadap lingkungan maupun kerugian masyarakat.

Hal ini justru berbanding terbalik dengan tema yang diangkat pada perayaan waisak tahun ini yakni "Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan, Wujudkan Perdamaian Dunia".

"Pelepasan lampion tidak memiliki esensi dan kebermanfaatan untuk umat Buddha maupun masyarakat," kata Ketua Bidang Kajian Strategis PP Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi), Dahnan dalam keterangannya, Sabtu 3 Mei 2025.


Hikmahbudhi mengeluarkan sikap menolak terkait pelepasan lampion tersebut sebab dapat menimbulkan kerugian seperti rusaknya cagar budaya, rusaknya lingkungan sekitar candi Borobudur, dan bisa mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan.

Dalam hal ini yang pertama Candi Borobudur merupakan situs warisan budaya yang dilindungi dan memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi.

Pelepasan lampion dapat menyebabkan kerusakan pada struktur candi dan mengurangi keaslian situs tersebut.

Lampion dapat menyebabkan kerusakan, yaitu yang pertama pelepasan lampion dapat menyebabkan rusaknya lingkungan sekitar Candi Borobudur.

Lampion yang diterbangkan dapat jatuh ke tanah dan menjadi sampah yang tidak dapat terurai dengan cepat. Hal ini dapat menyebabkan polusi lingkungan dan mengganggu keindahan alam sekitar candi.

Kedua, pelepasan lampion ini bisa dapat memicu terjadinya kebakaran hutan, maupun bisa menjadi kebakaran di rumah-rumah warga sekitar borobudur.

"Lampion juga menjadi ladang komersialisasi umat. Hal ini perlu menjadi penting untuk diperhatikan, jangan sampai kegiatan keagamaan ternodai dengan adanya penjualan lampion yang dirasa begitu mahal," katanya.

Hal demikian Waisak yang dinilai memiliki esensi untuk memperingati 3 peristiwa penting malah menjadi ladang komersialisasi seharusnya penyelenggara harus lebih bijaksana demi khidmat dan lancarnya acara yang sekali setahun itu.

"Bunyi biaya Rp500 ribu, sebagai bentuk donasi atau dana, akan tetapi dipatok harga. Hal ini menunjukkan bisnis merambah dalam perayaan keagamaan, berapa banyak keuntungan dari menjual lampion tersebut?" tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya