Berita

Irma Suryani Chaniago/RMOL

Politik

Bukan di Baleg, RUU PPRT Sebaiknya Dibahas di Komisi IX DPR

SABTU, 03 MEI 2025 | 12:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam waktu dekat. 

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago berpandangan bahwa RUU PPRT sebaiknya dibahas di Komisi terkait dalam hal ini Komisi IX DPR. 

“Kalau UU PPRT sebaiknya dilakukan oleh komisi IX, bukan oleh Baleg (Badan Legislasi),” kata Irma kepada wartawan, Sabtu 3 Mei 2025. 


Legislator Nasdem ini mengatakan, apabila RUU PPRT dibahas di Komisi IX DPR akan lebih rinci dan detail. Mengingat, Komisi IX adalah mitra kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Agar hasilnya betul-betul bermanfaat bagi PPRT dan Majikan, karena ini kan mitra kerjanya Komisi IX,” kata Irma

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam waktu dekat. 

Perintah itu disampaikan Prabowo dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025. 

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya. 

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Dasco akan melaporkan ke saya Minggu depan RUU ini akan segera mulai dibahas,” tegas Prabowo.

Prabowo berharap RUU PPRT bisa disahkan sesegera mungkin. Ia memberi tenggat waktu 3 bulan kepada DPR untuk membahas dan mengesahkan RUU PPRT. 

“Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan UU ini akan selesai kita bereskan,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya