Berita

Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo/Ist

Nusantara

Bambang Soesatyo:

UMP Buruh Masih di Bawah Standar Kebutuhan Hidup Layak

JUMAT, 02 MEI 2025 | 06:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peringatan Hari Buruh di Indonesia harus menjadi momentum refleksi dan aksi nyata untuk mengatasi isu-isu mendesak seperti pengangguran, kesejahteraan, dan upah layak. Masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta perlu bekerja sama untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. 

Upaya peningkatan ketersediaan lapangan kerja dan penetapan upah yang adil adalah langkah krusial untuk menjamin kesejahteraan pekerja. Sehingga Hari Buruh tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga tonggak perubahan signifikan bagi nasib pekerja di Indonesia.

"Perayaan Hari Buruh di Indonesia setiap tahun seharusnya bukan hanya sekadar ajang demonstrasi dan penyaluran aspirasi," kata Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat 2 Mei 2025.


Tetapi, lanjut Bamsoet, Hari Buruh juga menjadi refleksi bersama terhadap kondisi pekerja yang terpuruk akibat pengangguran dan upah yang tidak layak. Dengan adanya upaya kolaboratif dari semua pihak, diharapkan Indonesia dapat berjalan menuju solusi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja dan mengurangi angka pengangguran.

Bamsoet menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mencapai 5 persen dari angkatan kerja. Hal yang mengkhawatirkan adalah TPT di kalangan generasi muda, antara usia 15-24 tahun, jauh lebih tinggi dari rata-rata nasional. 

Fenomena 'sarjana menganggur' masih menjadi ironi, di mana lulusan perguruan tinggi kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka. Ini menunjukkan adanya mismatch antara output sistem pendidikan dan kebutuhan riil industri.

"Angka ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia yang memiliki populasi besar dan angkatan kerja yang terus bertambah. Meski pemerintah telah mengimplementasikan berbagai program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, kenyataannya pengangguran masih menjadi isu krusial yang memerlukan perhatian lebih," kata Bamsoet.

Bamsoet memaparkan, perayaan Hari Buruh juga harus dimanfaatkan oleh para para pekerja untuk menuntut hak mereka, termasuk upah yang layak. 

Upah minimum di sejumlah provinsi di Indonesia dirasa masih di bawah standar kebutuhan hidup layak. Semisal UMP 2025 di pulau Jawa, UMP Jawa Barat sebesar Rp2.191.232, UMP Jawa Tengah Rp2.169.348 serta UMP Jawa Timur Rp2.035.985, masih dirasa tidak seimbang dengan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Meskipun banyak perusahaan telah menerapkan upah minimum, masih ada kesenjangan signifikan antara kebutuhan hidup layak dan penghasilan pekerja," kata Bamsoet. 

Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, lebih dari 40 persen pekerja di sektor informal masih menerima upah di bawah standar kebutuhan hidup yang layak.

Bamsoet menambahkan, masalah pengangguran dan ketidakadilan upah saling terkait. Ketika tingkat pengangguran tinggi, banyak pekerja yang bersedia menerima pekerjaan dengan upah di bawah standar demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, hal ini dapat mengakibatkan penurunan kesejahteraan secara keseluruhan dan memperburuk kondisi pasar kerja. 

"Dalam banyak kasus, pekerja terpaksa menerima pekerjaan dengan upah rendah karena keterbatasan pilihan akibat pengangguran yang tinggi. Fenomena ini menciptakan siklus yang sulit diputus, di mana upah yang rendah berkontribusi pada ketidakpuasan dan kondisi kerja yang memprihatinkan," pungkas Bamsoet.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya