Berita

Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo/Ist

Nusantara

Bambang Soesatyo:

UMP Buruh Masih di Bawah Standar Kebutuhan Hidup Layak

JUMAT, 02 MEI 2025 | 06:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peringatan Hari Buruh di Indonesia harus menjadi momentum refleksi dan aksi nyata untuk mengatasi isu-isu mendesak seperti pengangguran, kesejahteraan, dan upah layak. Masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta perlu bekerja sama untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. 

Upaya peningkatan ketersediaan lapangan kerja dan penetapan upah yang adil adalah langkah krusial untuk menjamin kesejahteraan pekerja. Sehingga Hari Buruh tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga tonggak perubahan signifikan bagi nasib pekerja di Indonesia.

"Perayaan Hari Buruh di Indonesia setiap tahun seharusnya bukan hanya sekadar ajang demonstrasi dan penyaluran aspirasi," kata Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat 2 Mei 2025.


Tetapi, lanjut Bamsoet, Hari Buruh juga menjadi refleksi bersama terhadap kondisi pekerja yang terpuruk akibat pengangguran dan upah yang tidak layak. Dengan adanya upaya kolaboratif dari semua pihak, diharapkan Indonesia dapat berjalan menuju solusi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja dan mengurangi angka pengangguran.

Bamsoet menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mencapai 5 persen dari angkatan kerja. Hal yang mengkhawatirkan adalah TPT di kalangan generasi muda, antara usia 15-24 tahun, jauh lebih tinggi dari rata-rata nasional. 

Fenomena 'sarjana menganggur' masih menjadi ironi, di mana lulusan perguruan tinggi kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka. Ini menunjukkan adanya mismatch antara output sistem pendidikan dan kebutuhan riil industri.

"Angka ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia yang memiliki populasi besar dan angkatan kerja yang terus bertambah. Meski pemerintah telah mengimplementasikan berbagai program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, kenyataannya pengangguran masih menjadi isu krusial yang memerlukan perhatian lebih," kata Bamsoet.

Bamsoet memaparkan, perayaan Hari Buruh juga harus dimanfaatkan oleh para para pekerja untuk menuntut hak mereka, termasuk upah yang layak. 

Upah minimum di sejumlah provinsi di Indonesia dirasa masih di bawah standar kebutuhan hidup layak. Semisal UMP 2025 di pulau Jawa, UMP Jawa Barat sebesar Rp2.191.232, UMP Jawa Tengah Rp2.169.348 serta UMP Jawa Timur Rp2.035.985, masih dirasa tidak seimbang dengan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Meskipun banyak perusahaan telah menerapkan upah minimum, masih ada kesenjangan signifikan antara kebutuhan hidup layak dan penghasilan pekerja," kata Bamsoet. 

Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, lebih dari 40 persen pekerja di sektor informal masih menerima upah di bawah standar kebutuhan hidup yang layak.

Bamsoet menambahkan, masalah pengangguran dan ketidakadilan upah saling terkait. Ketika tingkat pengangguran tinggi, banyak pekerja yang bersedia menerima pekerjaan dengan upah di bawah standar demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, hal ini dapat mengakibatkan penurunan kesejahteraan secara keseluruhan dan memperburuk kondisi pasar kerja. 

"Dalam banyak kasus, pekerja terpaksa menerima pekerjaan dengan upah rendah karena keterbatasan pilihan akibat pengangguran yang tinggi. Fenomena ini menciptakan siklus yang sulit diputus, di mana upah yang rendah berkontribusi pada ketidakpuasan dan kondisi kerja yang memprihatinkan," pungkas Bamsoet.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya