Berita

Buronan Paradi alias Fredi/ Humas Polres Tanggamus

Presisi

DPO Polda Metro Jaya Ditangkap saat Mudik ke Lampung

Bobol ATM di Bekasi dan Lampung Tengah
JUMAT, 02 MEI 2025 | 02:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Buronan spesialis pembobolan ATM yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya, Paradi alias Fredi (36) ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonosobo saat pulang kampung ke Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Kamis 1 Mei 2025 pukul 02.30 WIB. 

Paradi menjadi buruan polisi sejak 27 September 2024, karena diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) dan perusakan mesin ATM di sejumlah SPBU di Bekasi, Jawa Barat, termasuk wilayah Pasir Gombong, Cikarang, dan Tambun Selatan.

Penangkapan berlangsung mulus berkat koordinasi apik antara Polda Metro Jaya dan Polsek Wonosobo. 


Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin mengatakan, tim berjumlah tujuh personel yang dipimpin Aipda Edi Susanto YF bergerak cepat setelah mengantongi informasi keberadaan tersangka.

"Saat disergap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kami langsung mengamankannya di kediamannya," kata Iptu Tjasudin, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko

Kapolsek menyebut, dari tangan Paradi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatannya, antara lain sebilah pisau jenis kujang, handphone Samsung Galaxy A12, jam tangan mewah, kartu ATM dan KTP milik orang lain, serta STNK atas nama berbeda.

Paradi mengaku melakukan kejahatan serupa di wilayah Lampung Tengah, dengan menggunakan modus ganjal ATM yakni menjebak kartu korban di mesin, lalu mengeksekusinya saat korban panik.

"Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Wonosobo, menunggu proses lebih lanjut sambil menanti penjemputan dari tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Kapolsek dikutip dari RMOLLampung.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya