Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong/RMOL

Politik

Legislator Gerindra Usul Pembubaran BUMD Tak Sehat

RABU, 30 APRIL 2025 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembubaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) disuarakan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, karena ada beberapa perusahaan yang dinilai tidak sehat.

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menjelaskan, beberapa BUMD yang eksistensinya menjadi beban fiskal pemerintah daerah (pemda).

"Soal BUMD, kami dari partai Gerindra sangat menitip karena Pak Presiden sangat konsentrasi terhadap efisiensi ini, nah sering kali BUMD ini sangat tidak efisien," ujar Bahtra dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 30 April 2025.


Dia mendorong agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bisa memberikan atensi kepada pemda-pemda agar merealisasikan pembubaran sejumlah BUMD.

"Nah, maka dari itu perlu penataan ke depan, jangan sampai pemerintah pusat gencar-gencarnya melakukan efisiensi agar pembangunan kita tetap sasaran, tapi di sisi lain kita juga di daerah melakukan pemborosan anggaran melalui BUMD yang tidak sehat," tuturnya.

Salah satu bukti BUMD di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten-Kota menjadi beban fiskal, disebutkan Bahtra karena seringkali pemda memberikan penyertaan modal daerah (PMD) kepada BUMD-BUMD tetapi ternyata tidak produktif dan tidak sehat secara fiskal.

Bahkan kata dia, BUMD dikelola secara tidak profesional karena sering kali yang menjadi komisaris dan direksi adalah mereka yang dipilih karena kedekatan emosional dan kepentingan politik usai pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Mungkin daerah-daerah baik provinsi maupun kabupaten kota sering kali melakukan PMD atau penyertaan modal daerah, tetapi BUMD yang diberi PMD ini tidak produktif," jelasnya.

Sehingga, legislator daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara tersebut mengusulkan kepada Kemendagri dan Kepala daerah untuk membubarkan BUMD yang tidak sehat dan yang menjadi beban fiskal daerah. 

Kecuali, lanjut dia, BUMD-BUMD yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup rakyat seperti PDAM perlu penataan, pengelolaan dan evaluasi lebih lanjut.

"Dan menurut hemat kami BUMD yang tidak sehat kalau perlu dibubarkan saja daripada menjadi beban, kecuali BUMD yang penugasan khusus misalnya menyangkut kebutuhan sehari-hari masyarakat misalnya PDAM, itu penting diperhatikan," ucapnya.

"Tapi kalau hanya lahan parkir, kemudian merugi itu kan tidak efektif. Atau misalnya apa yang disampaikan Gubernur Sulut (Sulawesi Utara) tentang BUMD yang penugasan ekonomi khusus," demikian Bahtra menambahkan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya