Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu 30 April 2025/Repro

Politik

Pramono: Pertama di Jakarta, Gubernur Instruksikan ASN Naik Transportasi Umum

RABU, 30 APRIL 2025 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung "memamerkan" instruksi terbarunya sebagai kepala daerah saat mengikuti rapat kerja (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu 30 April 2025. 

Dalam rapat tersebut, Pramono menjelaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jakarta untuk menggunakan transportasi publik.

Perintah itu diresmikan melalui Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2025. Dalam Ingub tersebut, para ASN untuk diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap Rabu.


“Jadi di Jakarta pertama kali ada instruksi gubernur, semua ASN harus naik transportasi umum," ujar Pramono.

Aturan tersebut, kata Pramono, bertujuan agar semua pihak mau menggunakan transportasi umum.

Apalagi saat ini Pemprov Jakarta juga telah memberikan subsidi, dengan menggratiskan tarif kepada 15 golongan termasuk ASN dalam menggunakan transportasi umum.

"Kami sedang menggalakkan agar orang mau dan bersedia naik transportasi umum. Kenapa kami lakukan? Sebenarnya saat ini pemerintah Jakarta telah memberikan subsidi bagi 15 golongan itu gratis naik Transjakarta, dalam waktu menengah ke depan, kami mempersiapkan Transjabodetabek, kami akan gratiskan kepada 15 golongan,” papar Pramono.

Mantan Sekjen DPP PDIP itu juga menyebut, untuk menggaet hati masyarakat secara luas, pihaknya juga telah menggratiskan transportasi publik di hari-hari peringatan nasional. 

“Kemarin saat Hari Kartini kami gratiskan untuk perempuan, dan pada tanggal 24 April kemarin kita juga gratiskan untuk laki-laki dan perempuan. Nanti bulan Juni dan Agustus juga akan kita lakukan,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya