Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu 30 April 2025/Repro

Politik

Pramono: Pertama di Jakarta, Gubernur Instruksikan ASN Naik Transportasi Umum

RABU, 30 APRIL 2025 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung "memamerkan" instruksi terbarunya sebagai kepala daerah saat mengikuti rapat kerja (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu 30 April 2025. 

Dalam rapat tersebut, Pramono menjelaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jakarta untuk menggunakan transportasi publik.

Perintah itu diresmikan melalui Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2025. Dalam Ingub tersebut, para ASN untuk diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap Rabu.


“Jadi di Jakarta pertama kali ada instruksi gubernur, semua ASN harus naik transportasi umum," ujar Pramono.

Aturan tersebut, kata Pramono, bertujuan agar semua pihak mau menggunakan transportasi umum.

Apalagi saat ini Pemprov Jakarta juga telah memberikan subsidi, dengan menggratiskan tarif kepada 15 golongan termasuk ASN dalam menggunakan transportasi umum.

"Kami sedang menggalakkan agar orang mau dan bersedia naik transportasi umum. Kenapa kami lakukan? Sebenarnya saat ini pemerintah Jakarta telah memberikan subsidi bagi 15 golongan itu gratis naik Transjakarta, dalam waktu menengah ke depan, kami mempersiapkan Transjabodetabek, kami akan gratiskan kepada 15 golongan,” papar Pramono.

Mantan Sekjen DPP PDIP itu juga menyebut, untuk menggaet hati masyarakat secara luas, pihaknya juga telah menggratiskan transportasi publik di hari-hari peringatan nasional. 

“Kemarin saat Hari Kartini kami gratiskan untuk perempuan, dan pada tanggal 24 April kemarin kita juga gratiskan untuk laki-laki dan perempuan. Nanti bulan Juni dan Agustus juga akan kita lakukan,” pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya