Berita

Pengukuhan 120 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Provinsi DKI Jakarta di Balaikota, Selasa 29 April 2025/Istimewa

Nusantara

Petugas Haji Harus Layani Jemaah Sepenuh Hati

SELASA, 29 APRIL 2025 | 18:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 120 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Provinsi DKI Jakarta Tahun 1446 H/2025 dikukuhkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Agung, Balaikota Jakarta, Selasa 29 April 2025.

Para petugas ini akan membantu memberikan pelayanan kepada 7.962 jemaah haji Provinsi DKI Jakarta.

Dalam arahannya, Pramono menegaskan agar semua petugas haji dapat memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah.


"Sebagai petugas haji, saudara-saudara harus melayani seluruh jemaah dengan sebaik-baiknya, jangan malah jemaah yang melayani saudara-saudara. Karena ketika melakukan ibadah haji, harus sudah siap dengan ujiannya," ucap Pramono.

Ia juga menekankan agar para petugas haji menjaga kesehatan lahir dan batin, sehingga dapat mendukung secara optimal kelancaran jemaah haji Provinsi DKI Jakarta dalam beribadah di Tanah Suci.

"Jalankanlah amanah sebagai petugas haji ini dengan sebaik-baiknya, karena ujian yang paling utama adalah kepada saudara-saudara sekalian. Untuk itu, kesehatan menjadi hal yang perlu dijaga, baik secara lahir maupun batin," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa para petugas merupakan representasi penting dari kualitas pelayanan Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, tugas ini harus dijalankan dengan sepenuh hati.

"Saya ingin mengingatkan supaya saudara-saudara menjalankan ini dengan tulus ikhlas dan kembali ke Jakarta dengan selamat, tidak kekurangan apa pun, dan penuh berkah," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya