Berita

Pengukuhan 120 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Provinsi DKI Jakarta di Balaikota, Selasa 29 April 2025/Istimewa

Nusantara

Petugas Haji Harus Layani Jemaah Sepenuh Hati

SELASA, 29 APRIL 2025 | 18:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 120 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Provinsi DKI Jakarta Tahun 1446 H/2025 dikukuhkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Agung, Balaikota Jakarta, Selasa 29 April 2025.

Para petugas ini akan membantu memberikan pelayanan kepada 7.962 jemaah haji Provinsi DKI Jakarta.

Dalam arahannya, Pramono menegaskan agar semua petugas haji dapat memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah.


"Sebagai petugas haji, saudara-saudara harus melayani seluruh jemaah dengan sebaik-baiknya, jangan malah jemaah yang melayani saudara-saudara. Karena ketika melakukan ibadah haji, harus sudah siap dengan ujiannya," ucap Pramono.

Ia juga menekankan agar para petugas haji menjaga kesehatan lahir dan batin, sehingga dapat mendukung secara optimal kelancaran jemaah haji Provinsi DKI Jakarta dalam beribadah di Tanah Suci.

"Jalankanlah amanah sebagai petugas haji ini dengan sebaik-baiknya, karena ujian yang paling utama adalah kepada saudara-saudara sekalian. Untuk itu, kesehatan menjadi hal yang perlu dijaga, baik secara lahir maupun batin," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa para petugas merupakan representasi penting dari kualitas pelayanan Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, tugas ini harus dijalankan dengan sepenuh hati.

"Saya ingin mengingatkan supaya saudara-saudara menjalankan ini dengan tulus ikhlas dan kembali ke Jakarta dengan selamat, tidak kekurangan apa pun, dan penuh berkah," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya