Berita

Pengukuhan 120 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Provinsi DKI Jakarta di Balaikota, Selasa 29 April 2025/Istimewa

Nusantara

Petugas Haji Harus Layani Jemaah Sepenuh Hati

SELASA, 29 APRIL 2025 | 18:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 120 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Provinsi DKI Jakarta Tahun 1446 H/2025 dikukuhkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Agung, Balaikota Jakarta, Selasa 29 April 2025.

Para petugas ini akan membantu memberikan pelayanan kepada 7.962 jemaah haji Provinsi DKI Jakarta.

Dalam arahannya, Pramono menegaskan agar semua petugas haji dapat memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah.


"Sebagai petugas haji, saudara-saudara harus melayani seluruh jemaah dengan sebaik-baiknya, jangan malah jemaah yang melayani saudara-saudara. Karena ketika melakukan ibadah haji, harus sudah siap dengan ujiannya," ucap Pramono.

Ia juga menekankan agar para petugas haji menjaga kesehatan lahir dan batin, sehingga dapat mendukung secara optimal kelancaran jemaah haji Provinsi DKI Jakarta dalam beribadah di Tanah Suci.

"Jalankanlah amanah sebagai petugas haji ini dengan sebaik-baiknya, karena ujian yang paling utama adalah kepada saudara-saudara sekalian. Untuk itu, kesehatan menjadi hal yang perlu dijaga, baik secara lahir maupun batin," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa para petugas merupakan representasi penting dari kualitas pelayanan Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, tugas ini harus dijalankan dengan sepenuh hati.

"Saya ingin mengingatkan supaya saudara-saudara menjalankan ini dengan tulus ikhlas dan kembali ke Jakarta dengan selamat, tidak kekurangan apa pun, dan penuh berkah," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya