Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/YouTube

Politik

Parpol Pendukung Pemerintah Kok Diam saat Ada Usulan Pencopotan Gibran?

SELASA, 29 APRIL 2025 | 07:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap diam partai politik (parpol) pendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ketika ratusan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengusulkan pencopotan Gibran sebagai wakil presiden (Wapres), menggiring dugaan bahwa ada sesuatu yang salah dalam koalisi gemuk yang saat ini berkuasa.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, adanya usulan dari ratusan purnawirawan TNI seputar pencopotan Wapres Gibran merupakan buah dari kebebasan berpendapat di negara demokrasi seperti Indonesia. 

Meski usulan tersebut berangkat dari rasa peduli terhadap masa depan Indonesia, namun tetap akan menyalahi tata aturan seputar transisi pemerintahan.


"Indonesia sudah dua kali mengalami transisi pemerintahan dari presiden ke wakil presiden. Yakni dari masa Presiden Soeharto kepada Habibie dan juga transisi dari Presiden Abdurrahman Wahid kepada Wapresnya yakni Megawati. Kedua peristiwa transisi ini merupakan legasi yang prosedural. Kalau sekarang tetiba Wapres Gibran diminta untuk dicopot, maka pijakan prosedurnya kabur," kata Wildan kepada RMOL, Selasa, 29 April 2025.

Sesuai mekanisme yang berlaku, kata Wildan, pada saat presiden berhalangan tetap maka wapres yang akan memimpin negara ini. Adanya ketidakpercayaan publik atau public distrust terhadap kepemimpinan Gibran selaku wapres dianggap wajar. Namun, adanya dorongan mencopot Gibran tanpa ada landasan hukumnya diyakini akan mewariskan preseden buruk bagi demokrasi Indonesia.

"Pengubahan ambang batas usia calon wakil presiden sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi sudah menjadi preseden buruk dan mengundang kritik tajam dari pegiat demokrasi. Namun, mayoritas parpol saat itu diam. Sekarang parpol pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran juga diam ketika ratusan jenderal purnawirawan mengusulkan pencopotan Gibran selaku wapres. Pasti ada sesuatu yang salah dalam koalisi gemuk yang saat ini berkuasa," jelas Wildan.

Untuk itu kata dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, demi menjamin stabilitas pemerintahan Indonesia ke depan, sudah saatnya institusi wapres diperkuat perannya. Sosok Gibran juga sudah waktunya dimentoring agar perannya terasa nyata dan makin memiliki wibawa.

Selain itu, peran Gibran selaku wapres perlu didukung oleh tim ahli yang memiliki kompetensi mumpuni sehingga ketika naik jabatan sebagai presiden, dia sudah memiliki kapasitas yang pantas.

"Kita bisa belajar dari zaman Presiden Soeharto. Di masanya, Soeharto didampingi orang-orang yang memiliki kompetensi mumpuni. Salah satunya Profesor Yusril Ihza Mahendra. Pada saat Soeharto menyatakan mundur, Yusril yang memastikan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan. Harusnya, ada orang-orang seperti Pak Yusril di sekeliling Gibran," terang Wildan.

Ke depan kata Wildan, sebagai bentuk antisipasi, Wapres Gibran bisa diikutsertakan dalam program penguatan kapasitas atau capacity building.

"Penguatan kapasitas ini sekaligus untuk memperkuat institusi wapres agar perannya makin terlihat nyata. Dengan begitu, persepsi negatif publik terhadap Gibran bisa diubah," pungkas Wildan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya