Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/YouTube

Politik

Parpol Pendukung Pemerintah Kok Diam saat Ada Usulan Pencopotan Gibran?

SELASA, 29 APRIL 2025 | 07:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap diam partai politik (parpol) pendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ketika ratusan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengusulkan pencopotan Gibran sebagai wakil presiden (Wapres), menggiring dugaan bahwa ada sesuatu yang salah dalam koalisi gemuk yang saat ini berkuasa.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, adanya usulan dari ratusan purnawirawan TNI seputar pencopotan Wapres Gibran merupakan buah dari kebebasan berpendapat di negara demokrasi seperti Indonesia. 

Meski usulan tersebut berangkat dari rasa peduli terhadap masa depan Indonesia, namun tetap akan menyalahi tata aturan seputar transisi pemerintahan.


"Indonesia sudah dua kali mengalami transisi pemerintahan dari presiden ke wakil presiden. Yakni dari masa Presiden Soeharto kepada Habibie dan juga transisi dari Presiden Abdurrahman Wahid kepada Wapresnya yakni Megawati. Kedua peristiwa transisi ini merupakan legasi yang prosedural. Kalau sekarang tetiba Wapres Gibran diminta untuk dicopot, maka pijakan prosedurnya kabur," kata Wildan kepada RMOL, Selasa, 29 April 2025.

Sesuai mekanisme yang berlaku, kata Wildan, pada saat presiden berhalangan tetap maka wapres yang akan memimpin negara ini. Adanya ketidakpercayaan publik atau public distrust terhadap kepemimpinan Gibran selaku wapres dianggap wajar. Namun, adanya dorongan mencopot Gibran tanpa ada landasan hukumnya diyakini akan mewariskan preseden buruk bagi demokrasi Indonesia.

"Pengubahan ambang batas usia calon wakil presiden sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi sudah menjadi preseden buruk dan mengundang kritik tajam dari pegiat demokrasi. Namun, mayoritas parpol saat itu diam. Sekarang parpol pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran juga diam ketika ratusan jenderal purnawirawan mengusulkan pencopotan Gibran selaku wapres. Pasti ada sesuatu yang salah dalam koalisi gemuk yang saat ini berkuasa," jelas Wildan.

Untuk itu kata dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, demi menjamin stabilitas pemerintahan Indonesia ke depan, sudah saatnya institusi wapres diperkuat perannya. Sosok Gibran juga sudah waktunya dimentoring agar perannya terasa nyata dan makin memiliki wibawa.

Selain itu, peran Gibran selaku wapres perlu didukung oleh tim ahli yang memiliki kompetensi mumpuni sehingga ketika naik jabatan sebagai presiden, dia sudah memiliki kapasitas yang pantas.

"Kita bisa belajar dari zaman Presiden Soeharto. Di masanya, Soeharto didampingi orang-orang yang memiliki kompetensi mumpuni. Salah satunya Profesor Yusril Ihza Mahendra. Pada saat Soeharto menyatakan mundur, Yusril yang memastikan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan. Harusnya, ada orang-orang seperti Pak Yusril di sekeliling Gibran," terang Wildan.

Ke depan kata Wildan, sebagai bentuk antisipasi, Wapres Gibran bisa diikutsertakan dalam program penguatan kapasitas atau capacity building.

"Penguatan kapasitas ini sekaligus untuk memperkuat institusi wapres agar perannya makin terlihat nyata. Dengan begitu, persepsi negatif publik terhadap Gibran bisa diubah," pungkas Wildan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya