Berita

Kuasa hukum Suryatati dan Ii Sumirat Mersyah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bengkulu Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Politik

Suryatati-Ii Sumirat Resmi Gugat Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan ke MK

SELASA, 29 APRIL 2025 | 01:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan nomor urut 02, Suryatati dan Ii Sumirat Mersyah resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bengkulu Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 28 April 2025.

Tim Kuasa Hukun Paslon 02 Zetriansyah mengatakan, hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan ditemukan banyak kecurangan dan sudah termasuk kejahatan Pilkada.

"Kami temukan ada dugaan rekayasa penangkapan calon wakil bupati Bengkulu Selatan no urut 02 secara tidak sah dan jadi alat untuk menyebarkan berita bohong bahwa wakil 02 ditangkap aparat," kata Zetrianayah dalam keterangannya.


Zetrianayah mengatakan, kabar penangkapan itu kemudian disebarkan secara massif untuk mempengaruhi memilih agar tidak mencoblos Suryatati dan Ii Sumirat Mersyah pada Sabtu 19 April 2025.

Zetriansyah menyatakan adanya kejahatan besar baru dalam Pilkada Bengkulu Selatan yang diduga dilakukan paslon 03 Rifai Tajudin-Yevri Sudianto.

Tindakan rekayasa penangkapan terhadap paslon, kata Zetriansyah, adalah delik baru dalam sejarah Pilkada langsung di Indonesia. Karenanya kasus ini tidak bisa diabaikan begitu saja.

"Untuk itu penting bagi Mahkamah untuk membuat putusan yang seadil-adilnya terhadap delik baru ini, agar tidak menjadi contoh bagi pihak lain," pungkas Zetriansyah.

Berdasarkan pleno rekapitulasi perolehan suara pada PSU Pilkada Bengkulu Selatan yang digelar KPU Bengkulu Selatan pada Kamis 24 April 2025, pasangan nomor 3  Rifai Tajudin-Yevri Sudianto menang di PSU Pilkada Bengkulu Selatan.

Rifai-Yevri memperoleh 47.963 suara disusul paslon nomor 2 Suryatati-Ii Sumirat sebanyak 41.429 suara dan paslon nomor 1 Elva Hartati-Makrizal Nedi sebanyak 2.207 suara.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya