Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Persoalkan Sengketa Lahan, Tokoh Desa Adat Jatiluwih Protes ke Bupati Tabanan

SENIN, 28 APRIL 2025 | 19:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat Desa Adat Jatiluwih, Tabanan, Bali, mempersoalkan keberadaan sebuah restoran di atas lahan yang masih berstatus sengketa antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan masyarakat adat setempat.

Dalam surat tertanggal 6 Maret 2025 yang ditujukan kepada Bupati Tabanan, warga Desa Adat Jatiluwih meminta agar proses sewa-menyewa lahan antara Pemkab Tabanan dan Jatiluwih Resto ditunda.

“Setelah terbitnya sertifikat aset tanah atas nama Pemkab Tabanan, pengurus Desa Adat Jatiluwih merasa keberatan dan memohon agar proses sewa menyewa atas lahan seluas 0,5 are ditangguhkan sementara," demikian isi surat tersebut yang beredar di kalangan wartawan yang dikutip Senin 28 April 2025.


Salah satu warga, Wayan Subarde mengatakan sengketa lahan tersebut membuat pengurus Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih terbelenggu.

“Bagaimana tidak terbelenggu, Manajer DTW adalah pemilik Jatiluwih Resto, otomatis dia juga bagian dari Badan Pengelola Desa Wisata yang merupakan perpanjangan tangan Pemkab,” ujarnya,

Sikap berbeda ditunjukkan Pemkab Tabanan terhadap warga yang hendak membuka warung di area persawahan, yaitu dilarang dengan alasan berada di zona hijau. 

Namun, menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) justru bersikap ragu-ragu soal kejelasan status zona lahan tersebut.

“Anak saya minta ditunjukkan petanya, tapi tidak dikasih,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Tabanan Agung Setya Tenaya saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan segera membahas persoalan tersebut.

“Kemarin masih libur Galungan. Dalam waktu dekat akan kami bicarakan dengan pihak-pihak terkait,” ujar Agung.

Terkait keberadaan Jatiluwih Resto, Agung menyebut kerja sama dilakukan antara pihak restoran dan masyarakat adat.

“Itu kerja sama pihak restoran dengan masyarakat adat,” katanya.

Namun, ketika diberitahu bahwa masyarakat adat telah mengirimkan surat resmi kepada bupati untuk menghentikan sementara kerja sama tersebut, Agung mengaku belum mengetahui.

“Tahu dari mana itu? Setahu saya, restoran bekerja sama dengan masyarakat adat,” ucapnya.

Sementara itu, manajer DTW Jatiluwih yang juga pemilik Jatiluwih Resto Ketut Purna menegaskan sengketa lahan bukan menjadi tanggung jawab pihaknya.

“Itu bukan urusan saya sebagai pemilik restoran. Silakan tanyakan ke Badan Pengelola atau desa adat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, DTW Jatiluwih dibentuk oleh badan pengelola atas rekomendasi Pemkab Tabanan. 

DTW diberi tugas mengelola tiket masuk ke destinasi wisata Jatiluwih pasca daerah tersebut ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh UNESCO pada 2012.

Jatiluwih ditetapkan sebagai WBD karena sistem subak persawahan terasiring.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya