Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin/RMOL

Politik

Tegakan Aturan, OTT Pilkada Serang Harus Diproses

SENIN, 28 APRIL 2025 | 18:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Serang harus diproses. Terlebih, pihak penyelenggara pemilu sudah diingatkan agar tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan PSU.

“Ya sudah kalau ada kegiatan kelakuan atau perbuatan yang merupakan tindak pidana pemilu, ya sudah ditangani sama Bawaslu, diselesaikan sama Bawaslu melalui Gakkumdu, diproses saja, diproses,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 28 April 2025. 

Arse mengatakan, sebagai Anggota Komisi II DPR RI, pihaknya sudah meminta penyelenggara pemilu agar tidak ada lagi pelanggaran saat pelaksanaan PSU. 


“Karena waktu rapat itu kita ingin pelaksanaan PSU ini makin tidak ada kesalahan dan kecacatan sama sekali,” tuturnya. 

Namun demikian, jika pada penyelenggaraannya masih ditemui pelanggaran pemilu, maka pihaknya menyerahkan kepada Bawaslu dan Gakkumdu untuk menegakkan aturan. 

“Justru yang diberi kewenangan untuk menegakkan aturan itulah yang sungguh-sungguh dijalankan penegakkan aturan itu,” pungkasnya. 

Bawaslu Serang telah mengamankan sebanyak 12 orang dalam OTT dugaan politik uang pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serang. 

Namun, Bawaslu belum menahan 12 orang yang diamankan tersebut. 

Anggota Bawaslu Serang, Abdul Holid Jamar mengungkapkan, pihaknya hanya berwenang memproses penanganan pelanggaran pada operasi OTT. 

"(Sebanyak) 12 orang itu kan pas tanggal 18 (April 2025) itu diamankan Polda kemudian dibawa ke Bawaslu. Nah ini sudah kami mintai keterangan. Karena prinsipnya kami ini kan bukan penyidik dan bukan ini (aparat keamanan)," ujar Holid kepada RMOL, Senin, 28 April 2025.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya