Berita

Ilustrasi/RMOL

Hukum

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Dinas PU Mempawah

SENIN, 28 APRIL 2025 | 12:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Mempawah adalah terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Mempawah.

"Sudah ada (tersangka)," kata Fitroh kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 28 April 2025.


Namun demikian, Fitroh mengaku tidak hafal berapa jumlah tersangkanya, dan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara baru ini, tim penyidik sejak beberapa hari belakangan hingga beberapa hari ke depan akan akan terus melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, saat ini tim penyidik sedang melakukan penggeledahan di sekitar Provinsi Kalbar.

"Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Propinsi Kalimantan Barat," kata Tessa kepada wartawan, Minggu, 27 April 2025.

Namun demikian, Tessa belum menjelaskan terkait perkara apa yang sedang ditangani KPK, hingga terkait siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara baru ini.

"Untuk detil perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," pungkas Tessa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya