Berita

Pasangan Daniella Clara Suryapranata dan Akari Oda, sukses meraih gelar juara ganda putri ITF J30 Binh Duong, Vietnam, Sabtu 26 April 2025/Istimewa

Olahraga

Berduet dengan Petenis Jepang, Clara Rebut Juara Ganda Putri ITF J30 Binh Duong

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Petenis muda Indonesia, Daniella Clara Suryapranata (16) berhasil memenangi gelar juara ganda putri ITF J30 Binh Duong, Vietnam, Sabtu, 26 April 2025.

Pada laga final, Clara yang berduet dengan wakil Jepang, Akari Oda, sukses mengalahkan unggulan keempat asal Negeri Sakura, Mai Sasaki /Aya Shinohara. Pasangan nonseeded itu menang dengan skor 1-6, 6-3, 10-6.

"Saya senang dapat berpartisipasi dan bersyukur akhirnya bisa meraih gelar juara turnamen ini," ucap Clara, dalam keterangannya, Sabtu 26 April 2025. 


Prestasi ini merupakan gelar ganda ketiga bagi Clara di turnamen junior dalam kalender kompetisi resmi Federasi Tenis Internasional (ITF). Sebelumnya, petenis yang berlatih di Impact Tennis Academy Bangkok, Thailand dan Sportama Institute Jakarta ini telah mendulang gelar ITF J30 Yogyakarta 2023 dan J60 Singapura 2024.

"Ke depan, saya ingin meraih prestasi lebih baik pada turnamen-turnamen ITF berikutnya," pungkasnya.

Pada turnamen entry level junior yang berlangsung di Binh Duong, sekitar satu jam perjalanan darat dari Ho Chi Minh City, tim Indonesia mampu meraup dua gelar nomor ganda. 

Sehari sebelumnya, Jumat 25 April 2025, duet Raphael Rio Suryana /Michal Ihsan Wicaksana merebut gelar juara ganda putra. Unggulan ketiga itu memenangi All Indonesian Final atas Joachim Mika Gunawan /Akmal Junaini dengan skor 6-4, 6-2.

Hasil berbeda diraih Michal Ihsan Wicaksana, yang tampil antiklimaks di babak akhir sektor tunggal, Sabtu 26 April 2025. Unggulan keempat itu harus puas hanya berada di posisi kedua setelah kalah dari seeded kedua, Mao Tazuru asal Jepang dengan skor akhir 0-6, 1-6.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya