Berita

Pasangan Daniella Clara Suryapranata dan Akari Oda, sukses meraih gelar juara ganda putri ITF J30 Binh Duong, Vietnam, Sabtu 26 April 2025/Istimewa

Olahraga

Berduet dengan Petenis Jepang, Clara Rebut Juara Ganda Putri ITF J30 Binh Duong

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Petenis muda Indonesia, Daniella Clara Suryapranata (16) berhasil memenangi gelar juara ganda putri ITF J30 Binh Duong, Vietnam, Sabtu, 26 April 2025.

Pada laga final, Clara yang berduet dengan wakil Jepang, Akari Oda, sukses mengalahkan unggulan keempat asal Negeri Sakura, Mai Sasaki /Aya Shinohara. Pasangan nonseeded itu menang dengan skor 1-6, 6-3, 10-6.

"Saya senang dapat berpartisipasi dan bersyukur akhirnya bisa meraih gelar juara turnamen ini," ucap Clara, dalam keterangannya, Sabtu 26 April 2025. 


Prestasi ini merupakan gelar ganda ketiga bagi Clara di turnamen junior dalam kalender kompetisi resmi Federasi Tenis Internasional (ITF). Sebelumnya, petenis yang berlatih di Impact Tennis Academy Bangkok, Thailand dan Sportama Institute Jakarta ini telah mendulang gelar ITF J30 Yogyakarta 2023 dan J60 Singapura 2024.

"Ke depan, saya ingin meraih prestasi lebih baik pada turnamen-turnamen ITF berikutnya," pungkasnya.

Pada turnamen entry level junior yang berlangsung di Binh Duong, sekitar satu jam perjalanan darat dari Ho Chi Minh City, tim Indonesia mampu meraup dua gelar nomor ganda. 

Sehari sebelumnya, Jumat 25 April 2025, duet Raphael Rio Suryana /Michal Ihsan Wicaksana merebut gelar juara ganda putra. Unggulan ketiga itu memenangi All Indonesian Final atas Joachim Mika Gunawan /Akmal Junaini dengan skor 6-4, 6-2.

Hasil berbeda diraih Michal Ihsan Wicaksana, yang tampil antiklimaks di babak akhir sektor tunggal, Sabtu 26 April 2025. Unggulan keempat itu harus puas hanya berada di posisi kedua setelah kalah dari seeded kedua, Mao Tazuru asal Jepang dengan skor akhir 0-6, 1-6.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya