Berita

Pasangan Daniella Clara Suryapranata dan Akari Oda, sukses meraih gelar juara ganda putri ITF J30 Binh Duong, Vietnam, Sabtu 26 April 2025/Istimewa

Olahraga

Berduet dengan Petenis Jepang, Clara Rebut Juara Ganda Putri ITF J30 Binh Duong

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Petenis muda Indonesia, Daniella Clara Suryapranata (16) berhasil memenangi gelar juara ganda putri ITF J30 Binh Duong, Vietnam, Sabtu, 26 April 2025.

Pada laga final, Clara yang berduet dengan wakil Jepang, Akari Oda, sukses mengalahkan unggulan keempat asal Negeri Sakura, Mai Sasaki /Aya Shinohara. Pasangan nonseeded itu menang dengan skor 1-6, 6-3, 10-6.

"Saya senang dapat berpartisipasi dan bersyukur akhirnya bisa meraih gelar juara turnamen ini," ucap Clara, dalam keterangannya, Sabtu 26 April 2025. 


Prestasi ini merupakan gelar ganda ketiga bagi Clara di turnamen junior dalam kalender kompetisi resmi Federasi Tenis Internasional (ITF). Sebelumnya, petenis yang berlatih di Impact Tennis Academy Bangkok, Thailand dan Sportama Institute Jakarta ini telah mendulang gelar ITF J30 Yogyakarta 2023 dan J60 Singapura 2024.

"Ke depan, saya ingin meraih prestasi lebih baik pada turnamen-turnamen ITF berikutnya," pungkasnya.

Pada turnamen entry level junior yang berlangsung di Binh Duong, sekitar satu jam perjalanan darat dari Ho Chi Minh City, tim Indonesia mampu meraup dua gelar nomor ganda. 

Sehari sebelumnya, Jumat 25 April 2025, duet Raphael Rio Suryana /Michal Ihsan Wicaksana merebut gelar juara ganda putra. Unggulan ketiga itu memenangi All Indonesian Final atas Joachim Mika Gunawan /Akmal Junaini dengan skor 6-4, 6-2.

Hasil berbeda diraih Michal Ihsan Wicaksana, yang tampil antiklimaks di babak akhir sektor tunggal, Sabtu 26 April 2025. Unggulan keempat itu harus puas hanya berada di posisi kedua setelah kalah dari seeded kedua, Mao Tazuru asal Jepang dengan skor akhir 0-6, 1-6.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya