Berita

Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim/Ist

Nusantara

Pemprov DKI Tebus 117 Ijazah Siswa dari Sekolah

Total Anggaran Tembus Rp596 Juta
SABTU, 26 APRIL 2025 | 02:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta melalui kerja sama dengan Baznas Bazis DKI menyerahkan bantuan pendidikan untuk penebusan ijazah tertahan kepada 117 lulusan pada Tahap I, dengan total nilai bantuan mencapai Rp596.422.200. 

Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, pada Jumat 25 April 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Baznas Bazis DKI, Koordinator Baznas Bazis Tingkat Kota, perwakilan dari Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Sekretariat Daerah, para kepala sekolah, serta para lulusan penerima manfaat.


Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim atau biasa disapa Chico Hakim, menyampaikan bahwa program penebusan ijazah ini merupakan bentuk kepedulian nyata Pemprov DKI terhadap masa depan anak-anak Jakarta.

“Ijazah adalah hak setiap lulusan dan merupakan pintu pertama menuju kesempatan kerja maupun pendidikan lanjutan. Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada anak Jakarta yang kehilangan peluang hanya karena kendala ekonomi,” kata Chico Hakim.

Program bantuan penebusan ijazah ini menyasar para lulusan dari keluarga tidak mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah karena belum mampu melunasi kewajiban administrasi. Dengan bantuan ini, para lulusan dapat segera mengakses dunia kerja maupun pendidikan yang lebih tinggi.

Chico menambahkan, program ini akan dilanjutkan dengan Tahap II. Rencananya bantuan tahap kedua menyasar sekitar 250 lulusan lainnya dan akan diserahkan paling lambat pada minggu kedua bulan Mei 2025.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya