Berita

Kapoksi Nasdem Komisi II DPR Rudianto Lallo/RMOL

Politik

Fraksi Nasdem Serap Aspirasi Civil Society Terkait RUU KUHAP

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem DPR menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Audiensi digelar di Ruang Rapat Fraksi Nasdem DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 25 April 2025. 

“Fraksi Nasdem atas arahan Pimpinan fraksi kami, Pak Victor Laiskodat, kami menerima aspirasi kawan-kawan dari Koalisi Masyarakat Sipil yang diwakili oleh ICJR,” ungkap Kapoksi Nasdem Komisi II DPR Rudianto Lallo kepada wartawan seusai audiensi. 


Rudal, sapaan akrab Rudianto Lallo mengatakan bahwa saat audiensi berlangsung, Fraksi Nasdem mendengar dan menyerap aspirasi dari Koalisi Masyarakat Sipil terkait RUU KUHAP. 

“Kawan-kawan Koalisi Masyarakat Sipil hari ini beraudiensi dan mendiskusikan berkaitan dengan saran-saran masukan-masukan, pendapat-pendapat mengenai rumusan RUU KUHAP kita yang saat ini sedang, masih sedang bergulir di Komisi III,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem ini. 

Rudal mengurai bahwa, sejumlah masukan yang diberikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk RUU KUHAP antara lain terkait keadilan restoratif justice, mekanisme penahanan dan penangkapan hingga penyitaan dan hal-hal urgent dalam hukum acara pidana.

“Banyak yang dibahas, saya kira itu masukan-masukan dan nanti kita lihat perkembangannya dalam pembahasan di Komisi III,” jelas Rudal. 

Lebih jauh, ia pun berterima kasih kepada Koalisi Masyarakat Sipil yang telah bersedia berdiskusi menyoal RUU KUHAP. 

“Saya mengucapkan terima kasih karena telah memilih fraksi Nasdem untuk kemudian menjadi bahan masuka n bagi kami untuk kemudian kita nanti lihat dinamika perkembangan dan pembahasan RUU KUHAP,” demikian Rudal.

Sebelumnya, Komisi III DPR menunda pembahasan RUU KUHAP. Pembahasan RUU ini akan dibahas pada masa persidangan selanjutnya. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 17 April 2025. 

“Kami perlu sampaikan memang, karena masa sidang ini praktis hanya 1 bulan dan hanya berapa hari kerja ya? Hanya 25 hari kerja. Maka kami bersepakat belum di masa sidang saat ini, kita hold dulu,” kata Habiburokhman.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya