Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Periksa Pejabat Kementan dan Tenaga Ahli DPR

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dan tenaga ahli Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, ada tiga orang yang dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang, 25 April 2025.


Ketiga saksi yang dipanggil yakni tenaga ahli DPR, Mesah Tarigan; PNS Ditjen Perkebunan Kementan, Ita Mudarsih; dan Kabiro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi.

Dalam kasus TPPU ini, KPK sudah melakukan penyitaan berbagai aset yang terkait dengan SYL. Pada Senin, 13 Mei 2024, KPK menyita 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil. Mobil milik SYL itu disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selanjutnya pada Rabu, 15 Mei 2024, KPK menyita rumah SYL yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari Hatta.

Kemudian pada Kamis, 16 Mei 2024, tim penyidik menyita rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Jalan Letjen Hertasning Kelurahan Tidung, Kecamatan Rapppocini, Kota Makassar.

Pada Minggu, 19 Mei 2024, KPK sudah menyita rumah di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Bacukiki Barat, Pare-Pare. Lalu pada Selasa, 21 Mei 2024, tim penyidik mengamankan 1 unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter warna putih beserta 1 buah kunci remote mobil SYL yang disembunyikan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Di tempat terpisah di Perum The Orchid Jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kota Makassar juga dilakukan penyitaan 1 unit mobil New Jimny warna ivory beserta 1 buah kunci, dan 1 motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta 3 buah kunci.

Di hari yang sama pada Selasa, 21 Mei 2024, KPK kembali menyita 1 unit mobil merk Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna putih beserta 1  buah kunci remote mobil yang disembunyikan di sebuah lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Sedangkan dalam kasus dugaan pemerasan pejabat di Kementan dan gratifikasi, SYL divonis pidana penjara selama 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp14 miliar dan 30 ribu Dolar AS subsider 2 tahun kurungan.

Hukuman SYL diperberat Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada tingkat banding menjadi 12 tahun penjara dan dendam Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp44.269.777.204 dan 30 ribu Dolar AS subsider 5 tahun kurungan.

Pada Jumat, 28 Februari 2025, Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi SYL.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya