Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Periksa Pejabat Kementan dan Tenaga Ahli DPR

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dan tenaga ahli Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, ada tiga orang yang dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang, 25 April 2025.


Ketiga saksi yang dipanggil yakni tenaga ahli DPR, Mesah Tarigan; PNS Ditjen Perkebunan Kementan, Ita Mudarsih; dan Kabiro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi.

Dalam kasus TPPU ini, KPK sudah melakukan penyitaan berbagai aset yang terkait dengan SYL. Pada Senin, 13 Mei 2024, KPK menyita 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil. Mobil milik SYL itu disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selanjutnya pada Rabu, 15 Mei 2024, KPK menyita rumah SYL yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari Hatta.

Kemudian pada Kamis, 16 Mei 2024, tim penyidik menyita rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Jalan Letjen Hertasning Kelurahan Tidung, Kecamatan Rapppocini, Kota Makassar.

Pada Minggu, 19 Mei 2024, KPK sudah menyita rumah di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Bacukiki Barat, Pare-Pare. Lalu pada Selasa, 21 Mei 2024, tim penyidik mengamankan 1 unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter warna putih beserta 1 buah kunci remote mobil SYL yang disembunyikan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Di tempat terpisah di Perum The Orchid Jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kota Makassar juga dilakukan penyitaan 1 unit mobil New Jimny warna ivory beserta 1 buah kunci, dan 1 motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta 3 buah kunci.

Di hari yang sama pada Selasa, 21 Mei 2024, KPK kembali menyita 1 unit mobil merk Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna putih beserta 1  buah kunci remote mobil yang disembunyikan di sebuah lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Sedangkan dalam kasus dugaan pemerasan pejabat di Kementan dan gratifikasi, SYL divonis pidana penjara selama 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp14 miliar dan 30 ribu Dolar AS subsider 2 tahun kurungan.

Hukuman SYL diperberat Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada tingkat banding menjadi 12 tahun penjara dan dendam Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp44.269.777.204 dan 30 ribu Dolar AS subsider 5 tahun kurungan.

Pada Jumat, 28 Februari 2025, Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi SYL.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya