Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Periksa Pejabat Kementan dan Tenaga Ahli DPR

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dan tenaga ahli Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, ada tiga orang yang dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang, 25 April 2025.


Ketiga saksi yang dipanggil yakni tenaga ahli DPR, Mesah Tarigan; PNS Ditjen Perkebunan Kementan, Ita Mudarsih; dan Kabiro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi.

Dalam kasus TPPU ini, KPK sudah melakukan penyitaan berbagai aset yang terkait dengan SYL. Pada Senin, 13 Mei 2024, KPK menyita 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil. Mobil milik SYL itu disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selanjutnya pada Rabu, 15 Mei 2024, KPK menyita rumah SYL yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari Hatta.

Kemudian pada Kamis, 16 Mei 2024, tim penyidik menyita rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Jalan Letjen Hertasning Kelurahan Tidung, Kecamatan Rapppocini, Kota Makassar.

Pada Minggu, 19 Mei 2024, KPK sudah menyita rumah di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Bacukiki Barat, Pare-Pare. Lalu pada Selasa, 21 Mei 2024, tim penyidik mengamankan 1 unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter warna putih beserta 1 buah kunci remote mobil SYL yang disembunyikan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Di tempat terpisah di Perum The Orchid Jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kota Makassar juga dilakukan penyitaan 1 unit mobil New Jimny warna ivory beserta 1 buah kunci, dan 1 motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta 3 buah kunci.

Di hari yang sama pada Selasa, 21 Mei 2024, KPK kembali menyita 1 unit mobil merk Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna putih beserta 1  buah kunci remote mobil yang disembunyikan di sebuah lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Sedangkan dalam kasus dugaan pemerasan pejabat di Kementan dan gratifikasi, SYL divonis pidana penjara selama 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp14 miliar dan 30 ribu Dolar AS subsider 2 tahun kurungan.

Hukuman SYL diperberat Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada tingkat banding menjadi 12 tahun penjara dan dendam Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp44.269.777.204 dan 30 ribu Dolar AS subsider 5 tahun kurungan.

Pada Jumat, 28 Februari 2025, Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi SYL.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya