Berita

Aksesoris Trump 2028 di Trump Store/Tangkapan layar RMOL

Dunia

Dilarang Secara Konstitusional, Trump Diam-diam Kampanye untuk Pilpres 2028

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 12:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meski secara hukum dilarang oleh konstitusi Amerika Serikat (AS), rencana Presiden Donald Trump untuk maju kembali di pemilihan presiden 2028 makin terlihat nyata.

Salah satu tandanya adalah munculnya topi dengan tulisan “Trump 2028” yang dijual di toko online milik Trump, Trump Store.

Trump, yang kini berusia 78 tahun dan sedang menjalani masa jabatan keduanya di Gedung Putih, pernah menyatakan niatnya untuk mencalonkan diri untuk ketiga kalinya. Padahal, banyak pengamat menilai hal itu hampir mustahil dilakukan secara hukum.


Pada Kamis 24 April 2025, sebuah akun media sosial yang terkait dengan Trump mengunggah foto putranya, Eric Trump, sedang memakai topi merah bertuliskan “Trump 2028”. Topi tersebut dijual seharga 50 Dolar AS (sekitar Rp800 ribu).

“Buat pernyataan dengan topi Trump 2028 buatan Amerika ini,” demikian bunyi deskripsi produknya di situs Trump Store, dikutip dari The Guardian.

Selain topi, tersedia juga kaos warna biru tua dan merah bertuliskan "Trump 2028 (Rewrite the Rules)" seharga 36 Dolar AS (sekitar Rp580 ribu).

Langkah ini muncul saat popularitas Trump mulai menurun menjelang 100 hari masa jabatan keduanya. Survei menunjukkan banyak warga AS mulai kecewa dengan cara Trump menangani masalah besar seperti tingginya biaya hidup dan kebijakan tarif yang membingungkan.

Amandemen ke-22 dalam Konstitusi AS dengan jelas menyebutkan: “Tidak seorang pun boleh dipilih sebagai Presiden lebih dari dua kali.”

Trump, yang pernah menjabat dari 2017 hingga 2021 dan kini menjabat lagi, pernah berkata bahwa ia “tidak bercanda” soal masa jabatan ketiga. Bulan lalu, ia bahkan menyebut ada “cara” agar hal itu bisa terjadi.

Namun untuk mengubah konstitusi agar memungkinkan masa jabatan presiden ketiga, dibutuhkan persetujuan dua pertiga anggota DPR dan Senat AS, serta harus disetujui oleh minimal 38 dari 50 negara bagian. Hal ini dianggap hampir mustahil terjadi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya