Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Adang Daradjatun/Ist

Politik

Wujudkan Reformasi Lembaga Peradilan

Politikus PKS Sambut Baik Rotasi Besar MA

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 12:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Mahkamah Agung (MA) yang melakukan rotasi besar terhadap para hakim dan pimpinan pengadilan di seluruh Indonesia disambut baik Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Adang Daradjatun. 

Adang menilai bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya pembenahan sistem peradilan nasional.

Terlebih, rotasi yang dilakukan tidak hanya menyasar hakim di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, namun juga melibatkan perubahan di level pimpinan pengadilan. 


“Rotasi ini merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi. Ini bentuk nyata dari reformasi lembaga peradilan untuk mewujudkan proses hukum yang lebih bersih, adil, dan transparan,” kata Adang dalam keterangannya, Jumat 25 April 2025. 

Politikus Senior PKS ini menyebut bahwa rotasi berkala dapat menjadi mekanisme penting dalam mencegah terjadinya praktik-praktik menyimpang seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme yang kerap menggerogoti sistem peradilan.

Adang pun mendorong agar kebijakan serupa juga diterapkan di institusi penegak hukum lain seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK. 

Menurutnya, rotasi dan evaluasi internal secara berkala akan memperkuat integritas dan profesionalisme aparat hukum, sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mendukung penuh pembenahan kelembagaan di sektor penegakan hukum. Komisi III DPR RI siap bekerja sama untuk memperkuat supremasi hukum dan memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” demikian Adang.

Sebelumnya, MA merombak hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di wilayah Jakarta yang sedang disorot karena banyak tersandung kasus hukum.

Perombakan dilakukan berdasarkan hasil rapat pimpinan (Rapim) MA, Selasa, 22 April 2025. Hasil rapim MA, ada 199 hakim dimutasi, terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.

Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya Eko Aryanto yang mengadili Harvey Moeis. Eko dimutasi ke PN Sidoarjo.

Kemudian hakim di Jakarta Barat juga ada 11 orang, yang juga dipindah ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan ada 12 orang, hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang.

Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, juga dimutasi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya