Berita

Saksi Donny Tri Istiqomah saat didalami keterangannya oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis malam, 24 April 2025/RMOL

Hukum

Sidang Hasto Kristiyanto, Hakim Dalami Sumber Dana PDIP

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 01:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sumber dana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) jadi materi yang didalami Hakim dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

Pendalaman ini dilakukan Hakim Anggota 2, Sigit Herman Binaji, kepada Donny Tri Istiqomah selaku tim hukum di DPP PDIP saat diperiksa saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis malam, 24 April 2025.

Awalnya, Hakim Sigit mendalami pengetahuan Donny terkait sumber dana partai politik (parpol).


"Sumber dana partai sudah diatur di UU Partai Politik, Pak. Ada tiga poin yang paling penting, sumbangan tidak mengikat, kemudian iuran anggota, terus yang ketiga lupa saya, ada tiga yang jelas," papar Donny.

Mendengar jawaban itu, Hakim Sigit selanjutnya mendalami soal sumber dana PDIP, sebagai tempat bernaungnya saksi Donny bersama terdakwa Hasto.

"Kalau dari PDIP sendiri tempat saudara bernaung itu sumber-sumbernya dapat dari mana?" tanya Hakim Sigit.

"Yang paham Bendahara Pak, tentang keuangannya Bendahara yang tahu," jawab Donny.

Tak puas mendengar jawaban itu, Hakim Sigit masih terus menanyakan hal yang sama kepada saksi Donny.

"Saudara kan lama di situ, sedangkan partai itu kan sering lobi-lobi," ucap Hakim Sigit.

"Tapi tidak pernah ada uang Pak, karena di PDIP itu kalau sudah jadi kader, kalau diperintah siap gerak Pak kayak robot langsung jalan. Karena garisnya garis ideologi Pak, perintahnya perintah ideologi, jadi untuk bangsa itu intinya, demi bangsa kami jalan," jawab Donny menutup.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya