Berita

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Ist

Politik

Wamenkop Gandeng Asosiasi Notaris Kebut Legalitas Kopdes Merah Putih

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 14:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) meminta dukungan penuh dari asosiasi atau kelompok notaris Indonesia seperti Kelompok notaris pendengar dan pemikir (Kelompencapir) dan asosiasi notaris lainnya untuk dapat melakukan percepatan dalam upaya pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

Keberadaan notaris menjadi sangat vital karena menjadi bagian penting dalam pemenuhan Badan Hukum/ legalitas Kopdes/Kel Merah Putih.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan percepatan ini diperlukan karena  pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih ditargetkan diluncurkan 12 Juli 2025 bersamaan dengan momentum Peringatan Hari Koperasi Nasional. 


"Kami berharap dukungan dari teman-teman notaris karena keberadaan bapak/ ibu semua sangatlah penting. Saat ini sudah mulai banyak desa-desa yang menyelenggarakan musyawarah desa khusus untuk pembentukan koperasi desa," ujar Ferry dalam diskusi Kelompencapir secara daring, Kamis 24 April 2025.

Mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih dan Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih, Notaris berperan dalam penerbitan Akte Pendirian Koperasi yang sah berdasarkan berita acara dari pelaksanaan musyawarah desa khusus (Musdesus) di tingkat desa/ kelurahan. 

Setelah memiliki Akte Pendirian Koperasi, selanjutnya dilakukan pengesahan oleh Kementerian Hukum cq Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

"Setelah akte notaris itu diserahkan kepada Kementerian Hukum untuk dicatatkan pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), saya mendapatkan konfirmasi bahwa prosesnya juga akan dipercepat karena Kementerian Hukum akan membuat laman khusus untuk menangani pendirian dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," tandasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya