Berita

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini/Ist

Politik

Penundaan Pembahasan RUU Pemilu Ciptakan Bom Waktu

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hingga menjelang pertengahan 2025, pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu belum juga menunjukkan tanda-tanda dimulai. 

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, padahal RUU ini telah ditetapkan sebagai bagian dari legislasi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"UU Pemilu yang ada saat ini sudah compang-camping akibat banyak normanya sudah dibatalkan MK," kata Titi lewat akun X miliknya, Kamis 24 April 2025.


Titi menegaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu harus segera digelar agar terbuka ruang deliberasi dan partisipasi bermakna dari masyarakat sipil, akademisi, hingga penyelenggara pemilu.

Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengingatkan agar jangan sampai dalih stabilitas politik justru dijadikan alasan untuk menahan proses legislasi yang seharusnya demokratis.

“Menunda dan mengulur-ulur waktu pembahasan RUU Pemilu hanya akan menciptakan bom waktu yang bisa menurunkan kualitas persiapan maupun pelaksanaan Pemilu 2029," tegasnya.

Titi pun mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk parlemen, untuk tak terjebak dalam pragmatisme kekuasaan. Menurutnya, proses legislasi pemilu bukan sekadar formalitas hukum, tetapi fondasi demokrasi yang harus diletakkan dengan kokoh dan terbuka.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya