Berita

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini/Ist

Politik

Penundaan Pembahasan RUU Pemilu Ciptakan Bom Waktu

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hingga menjelang pertengahan 2025, pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu belum juga menunjukkan tanda-tanda dimulai. 

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, padahal RUU ini telah ditetapkan sebagai bagian dari legislasi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"UU Pemilu yang ada saat ini sudah compang-camping akibat banyak normanya sudah dibatalkan MK," kata Titi lewat akun X miliknya, Kamis 24 April 2025.


Titi menegaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu harus segera digelar agar terbuka ruang deliberasi dan partisipasi bermakna dari masyarakat sipil, akademisi, hingga penyelenggara pemilu.

Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengingatkan agar jangan sampai dalih stabilitas politik justru dijadikan alasan untuk menahan proses legislasi yang seharusnya demokratis.

“Menunda dan mengulur-ulur waktu pembahasan RUU Pemilu hanya akan menciptakan bom waktu yang bisa menurunkan kualitas persiapan maupun pelaksanaan Pemilu 2029," tegasnya.

Titi pun mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk parlemen, untuk tak terjebak dalam pragmatisme kekuasaan. Menurutnya, proses legislasi pemilu bukan sekadar formalitas hukum, tetapi fondasi demokrasi yang harus diletakkan dengan kokoh dan terbuka.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya