Berita

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini/Ist

Politik

Penundaan Pembahasan RUU Pemilu Ciptakan Bom Waktu

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hingga menjelang pertengahan 2025, pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu belum juga menunjukkan tanda-tanda dimulai. 

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, padahal RUU ini telah ditetapkan sebagai bagian dari legislasi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"UU Pemilu yang ada saat ini sudah compang-camping akibat banyak normanya sudah dibatalkan MK," kata Titi lewat akun X miliknya, Kamis 24 April 2025.


Titi menegaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu harus segera digelar agar terbuka ruang deliberasi dan partisipasi bermakna dari masyarakat sipil, akademisi, hingga penyelenggara pemilu.

Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengingatkan agar jangan sampai dalih stabilitas politik justru dijadikan alasan untuk menahan proses legislasi yang seharusnya demokratis.

“Menunda dan mengulur-ulur waktu pembahasan RUU Pemilu hanya akan menciptakan bom waktu yang bisa menurunkan kualitas persiapan maupun pelaksanaan Pemilu 2029," tegasnya.

Titi pun mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk parlemen, untuk tak terjebak dalam pragmatisme kekuasaan. Menurutnya, proses legislasi pemilu bukan sekadar formalitas hukum, tetapi fondasi demokrasi yang harus diletakkan dengan kokoh dan terbuka.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya