Berita

PN Surakarta menggelar sidang perdana gugatan terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi/Repro

Hukum

Sidang Perdana Gugatan Ijazah Jokowi dan Mobil Esemka Hari Ini Digelar

Di PN Surakarta
KAMIS, 24 APRIL 2025 | 11:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menggelar sidang perdana gugatan terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi pada Kamis 24 April 2025.

Namun sayangnya, Jokowi tidak hadir dalam sidang perdana tersebut, karena mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus untuk menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus di Vatikan.

Sidang digelar di Ruang Kusuma Admaja dengan pihak penggugat M Taufiq. Sedang pihak tergugat adalah Jokowi, KPU Surakarta, SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM). 


Sidang dipimpin oleh majelis hakim Putu Gde Hariadi, Sutikna dan Wahyuni. 

Jokowi yang tidak hadir, diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irfan. 

Dalam sidang tersebut, pengunjung yang tidak kebagian kursi dan awak media memantau sidang melalui live streaming YouTube PN Surakarta.

Sementara sidang gugatan mobil Esemka terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dengan penggugat Aufaa Luqman akan dipimpin oleh majelis hakim Putu Gde Hariadi, Subagyo dan Joko Waluyo. 

Selain Jokowi, pihak tergugat lainnya adalah KH Maruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi.

Diketahui Sidang terkait ijazah Jokowi terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya