Berita

Bus Transjakarta/Ist

Nusantara

Hari Ini Naik Transportasi Umum di Jakarta cuma Bayar Rp1

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 07:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum pada Kamis 24 April 2025.

Pemberlakuan tarif khusus ini untuk memperingati Hari Angkutan Nasional 2025.

Tarif Rp1 untuk perjalanan pada 24 April 2025 dapat menggunakan semua metode pembayaran melalui e-wallet, bank digital, kartu kredit, BNPL di aplikasi MyMRTJ, mesin penjualan tiket MyMRTJ Lite, JakLingko, dan berbagai kartu uang elektronik.


Kebijakan ini diberlakukan untuk semua moda angkutan umum yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, seperti Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta mulai pukul 05.00 hingga 00.00 WIB.

Sementara untuk layanan bus kecil Mikrotrans dan Transjakarta Cares atau Transcare serta layanan gratis bagi masyarakat tertentu yang sudah mempunyai tarif Rp0 (nol rupiah) tetap berlaku, sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang tersedia. Dengan menggunakan transportasi publik maka secara tidak langsung ikut berkontribusi dalam mencapai target Net Zero Emmision yang ditargetkan terpenuhi pada 2060 mendatang,” kata Kepala Divisi Sekper dan Humas PT Transportasi Jakarta Tjahyadi DPM dikutip Kamis 24 April 2025.

Ia menegaskan, Transjakarta sebagai bagian Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan transportasi publik yang aman, nyaman dan inklusif bagi seluruh pelanggan.

"Kami akan terus meningkatkan layanan dari segala aspek, mengingat kini Transjakarta tidak hanya sebagai moda transportasi publik, tetapi juga sebuah platform yang menjadi bagian dari lifestyle kehidupan masyarakat,” kata Tjahyadi.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya