Berita

Ratusan petani menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah/Istimewa

Nusantara

Ratusan Petani Lamteng Desak Bupati Selesaikan Konflik Agraria

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung (SPL) dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Rabu 24 April 2025. Mereka menuntut Bupati Lampung Tengah segera menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun di wilayah mereka.

Dilaporkan RMOLLampung, Rabu 25 April 2025, dengan mengendarai truk dan mobil bak terbuka, massa bergerak dari Kampung Negara Aji Tuha, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji menuju pusat pemerintahan daerah. Aksi berlangsung damai namun penuh semangat perjuangan. Massa membawa spanduk serta menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah tak lagi abai terhadap nasib petani.

Adapun tuntutan utama petani adalah Pembentukan panitia khusus (Pansus) penyelesaian konflik agraria di tiga desa; Rekomendasi resmi kepada BPN dan Pemprov Lampung untuk mencabut HGU PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA); Evaluasi terhadap legalitas HGU PT BSA yang diduga cacat hukum; dan Pengembalian lahan seluas 807 hektare yang dirampas PT BSA kepada masyarakat.


Bupati Lampung Tengah tidak hadir dalam aksi tersebut, namun mengutus Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik untuk menemui massa. Pihak Pemkab menyatakan akan membentuk tim khusus guna menangani persoalan agraria yang mencuat di Kecamatan Anak Tuha.

Bahkan, malam sebelum aksi digelar, Bupati dikabarkan sempat menemui warga untuk mendengar langsung tuntutan mereka.

Konflik agraria di Anak Tuha merupakan persoalan panjang yang bermula sejak zaman kolonial. Sejak tahun 1870, masyarakat telah mengelola lahan di wilayah tersebut secara turun-temurun dengan menanam komoditas seperti lada, kopi, dan durian. Namun sejak 1972, berbagai perusahaan silih berganti menguasai lahan tersebut dengan dukungan aparat dan tanpa persetujuan masyarakat.

PT Pagolam, PT Chandra Bumi Kota, dan terakhir PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) disebut sebagai aktor utama dalam perampasan tanah warga. Proses penguasaan lahan dilakukan dengan intimidasi, manipulasi administrasi, dan pemberian ganti rugi tak layak.

Puncaknya terjadi pada September 2023, ketika aparat gabungan berjumlah sekitar 1.500 personel menggusur paksa lahan yang telah digarap petani. Traktor dan alat berat meratakan lahan, bentrokan pecah, warga ditangkap, dipukul, dan sebagian memilih meninggalkan kampung karena ketakutan.

“Saat ini masyarakat bukan hanya kehilangan tanah, tapi juga hak hidup layak, lingkungan yang sehat, dan keadilan hukum,” ujar Kepala Divisi Advokasi YLBHI LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, yang turut mendampingi aksi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya