Berita

Tim penyidik Kejari Mesuji saat tiba di Kantor Bawaslu, Rabu 23 April 2025/Istimewa

Hukum

Geledah Kantor Bawaslu Mesuji, Kejari Angkut Dokumen hingga Laptop

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 01:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggeledah kantor Bawaslu setempat di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, pada Rabu 23 April 2025. Penggeledahan ini terkait dana hibah Pilkada Tahun 2023-2024

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam tersebut, Kejari Mesuji membawa sejumlah dokumen dan sejumlah barang elektronik.

Kasi Intel Kejari Mesuji, Jodhi Atma Enchi mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka tindak lanjut prosedural penyidikan terkait tindak pidana korupsi di Bawaslu Mesuji untuk tahun anggaran 2023-2024 yang menggunakan dana hibah Pemkab Mesuji. 


Menurutnya pihaknya sudah memeriksa empat ruangan yang ada di Bawaslu Mesuji dan menyita sejumlah dokumen terkait kegiatan kegiatan yang sudah dilaksanakan serta pertanggungjawabannya. Kemudian ada beberapa barang elektronik seperti laptop dan handphone yang ikut diamankan.

"Semua barang bukti dokumen yang didapat di Bawaslu Mesuji dibawa ke Kejari Mesuji untuk diperiksa lebih lanjut," katanya, dikutip RMOLLampung, Rabu 23 April 2025.

"Sejauh ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 12 orang saksi," sambung dia.

Jodhi menambahkan, pihaknya masih mengajukan penghitungan kerugian negara pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung untuk mendapatkan jumlah pastinya.

Adapun total dana hibah pilkada untuk Bawaslu Mesuji sebesar Rp11,2 miliar. Dana hibah tersebut dipergunakan untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji Tahun 2024.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya