Berita

Tim penyidik Kejari Mesuji saat tiba di Kantor Bawaslu, Rabu 23 April 2025/Istimewa

Hukum

Geledah Kantor Bawaslu Mesuji, Kejari Angkut Dokumen hingga Laptop

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 01:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggeledah kantor Bawaslu setempat di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, pada Rabu 23 April 2025. Penggeledahan ini terkait dana hibah Pilkada Tahun 2023-2024

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam tersebut, Kejari Mesuji membawa sejumlah dokumen dan sejumlah barang elektronik.

Kasi Intel Kejari Mesuji, Jodhi Atma Enchi mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka tindak lanjut prosedural penyidikan terkait tindak pidana korupsi di Bawaslu Mesuji untuk tahun anggaran 2023-2024 yang menggunakan dana hibah Pemkab Mesuji. 


Menurutnya pihaknya sudah memeriksa empat ruangan yang ada di Bawaslu Mesuji dan menyita sejumlah dokumen terkait kegiatan kegiatan yang sudah dilaksanakan serta pertanggungjawabannya. Kemudian ada beberapa barang elektronik seperti laptop dan handphone yang ikut diamankan.

"Semua barang bukti dokumen yang didapat di Bawaslu Mesuji dibawa ke Kejari Mesuji untuk diperiksa lebih lanjut," katanya, dikutip RMOLLampung, Rabu 23 April 2025.

"Sejauh ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 12 orang saksi," sambung dia.

Jodhi menambahkan, pihaknya masih mengajukan penghitungan kerugian negara pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung untuk mendapatkan jumlah pastinya.

Adapun total dana hibah pilkada untuk Bawaslu Mesuji sebesar Rp11,2 miliar. Dana hibah tersebut dipergunakan untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji Tahun 2024.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya