Berita

Tim penyidik Kejari Mesuji saat tiba di Kantor Bawaslu, Rabu 23 April 2025/Istimewa

Hukum

Geledah Kantor Bawaslu Mesuji, Kejari Angkut Dokumen hingga Laptop

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 01:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggeledah kantor Bawaslu setempat di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, pada Rabu 23 April 2025. Penggeledahan ini terkait dana hibah Pilkada Tahun 2023-2024

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam tersebut, Kejari Mesuji membawa sejumlah dokumen dan sejumlah barang elektronik.

Kasi Intel Kejari Mesuji, Jodhi Atma Enchi mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka tindak lanjut prosedural penyidikan terkait tindak pidana korupsi di Bawaslu Mesuji untuk tahun anggaran 2023-2024 yang menggunakan dana hibah Pemkab Mesuji. 


Menurutnya pihaknya sudah memeriksa empat ruangan yang ada di Bawaslu Mesuji dan menyita sejumlah dokumen terkait kegiatan kegiatan yang sudah dilaksanakan serta pertanggungjawabannya. Kemudian ada beberapa barang elektronik seperti laptop dan handphone yang ikut diamankan.

"Semua barang bukti dokumen yang didapat di Bawaslu Mesuji dibawa ke Kejari Mesuji untuk diperiksa lebih lanjut," katanya, dikutip RMOLLampung, Rabu 23 April 2025.

"Sejauh ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 12 orang saksi," sambung dia.

Jodhi menambahkan, pihaknya masih mengajukan penghitungan kerugian negara pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung untuk mendapatkan jumlah pastinya.

Adapun total dana hibah pilkada untuk Bawaslu Mesuji sebesar Rp11,2 miliar. Dana hibah tersebut dipergunakan untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji Tahun 2024.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya