Berita

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 23 April 2025/RMOL

Politik

Begini Kata Cak Imin soal Wacana Soeharto Pahlawan

RABU, 23 APRIL 2025 | 15:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden ke-2 RI Soeharto rencananya bakal mendapatkan gelar pahlawan dari negara lewat Kementerian Sosial. 

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar menuturkan bahwa pemberian gelar pahlawan melalui pertimbangan yang matang serta masukan banyak pihak.

“Ya tentu kementerian terkait, baik itu Kemensos, Kemenko Polkam, kemudian Dewan Kehormatan dan Jasa  benar-benar mempertimbangkan seluruh masukan-masukan yang ada,” kata Cak Imin akrab disapa di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 23 April 2025.


Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah soal pemberian gelar pahlawan pada tokoh bangsa termasuk ke Soeharto.

“Kita pasrah, kita serahkan pada mereka,”tutupnya.

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengaku tak masalah terkait nama Soeharto yang diusulkan menjadi pahlawan nasional. Pasalnya, presiden terdahulu wajar mendapat penghormatan.

"Kalau berkenaan dengan usulan ya, usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan Presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita," kata Prasetyo kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 21 April 2024.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya