Berita

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BP4 2025 di Jakarta/RMOL

Nusantara

Prihatin Angka Perceraian Tinggi, Menag Minta BP4 Rumuskan Konsep Sakralisasi Perkawinan

RABU, 23 APRIL 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) harus merumuskan konsep sakralisasi perkawinan di tengah meningkatnya angka perceraian dan krisis ketahanan keluarga. 

Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BP4 2025 di Jakarta tadi malam, Selasa 22 April 2025, yang mengusung tema bertema 'Dengan Cinta Menuju Keluarga Bahagia'.

“BP4 harus mampu menciptakan konsep bagaimana caranya menyakralkan perkawinan. Jangan sampai ada kekerasan dalam rumah tangga, karena perkawinan itu sakral,” ujar Nasaruddin Umar.


Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka perceraian.

Saat ini terjadi fenomena perceraian pada pasangan suami-istri usia perkawinan muda. Angkanya mencapai 80 persen.

Perkawinan muda adalah usia pernikahan di bawah 5 tahun.

Menurut Nasaruddin Umar, penyebab angka perceraian terbesar karena faktor ekonomi. Selain itu juga disebabkan oleh perbedaan pandangan politik.

“3000 kasus perceraian disebabkan karena murtad (pindah agama), 500 kasus disebabkan perbedaan politik,” jelasnya.

“Penyebab lain misalnya karena terjerat kasus narkoba, perbedaan status sosial dan perbedaan suku etnis,” sambungnya lagi.

Menurutnya, perceraian menjadi salah satu penyebab terjadinya krisis ketahanan keluarga yang perlu segera ditangani melalui pendekatan spiritual, sosial, dan psikologis.

“Kalau terjadi perceraian, efek dominonya luar biasa. Korban utamanya sudah pasti perempuan dan anak. Kita tidak boleh membiarkan ini terus terjadi,” tegasnya.

Sepanjang 2024, Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung mencatat ada 446.359 kasus perceraian di seluruh Indonesia. Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Pada periode yang sama, jumlah perkawinan yang dicatat oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag adalah 1.478.424 pencatatan nikah.

Nasaruddin Umar berharap agar kasus perceraian bisa jadi perhatian khusus dan harus segera ditangani.

Kelembagaan BP4 di daerah juga perlu diperkuat lagi. Menurut Nasaruddin Umar, dukungan anggaran dari pemerintah daerah dapat menunjang operasional dan kegiatan pembinaan keluarga di wilayah masing-masing.

“Organisasi BP4 perlu diperkuat hingga tingkat daerah. Untuk itu, kami melobi kepada Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran pembinaan BP4 secara maksimal,” katanya.

Menutup sambutannya, Menag menyebut bahwa upaya menyelamatkan rumah tangga merupakan pekerjaan yang sangat mulia. 

“Mari kita melakukan pekerjaan suci ini dengan niat yang tulus,” tandasnya.

Rakernas BP4 yang digelar pada 22 hingga 24 April 2025 di Jakarta itu diikuti sebanyak 83 orang. Para peserta terdiri dari pengurus BP4 Pusat serta perwakilan BP4 Provinsi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya