Berita

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BP4 2025 di Jakarta/RMOL

Nusantara

Prihatin Angka Perceraian Tinggi, Menag Minta BP4 Rumuskan Konsep Sakralisasi Perkawinan

RABU, 23 APRIL 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) harus merumuskan konsep sakralisasi perkawinan di tengah meningkatnya angka perceraian dan krisis ketahanan keluarga. 

Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BP4 2025 di Jakarta tadi malam, Selasa 22 April 2025, yang mengusung tema bertema 'Dengan Cinta Menuju Keluarga Bahagia'.

“BP4 harus mampu menciptakan konsep bagaimana caranya menyakralkan perkawinan. Jangan sampai ada kekerasan dalam rumah tangga, karena perkawinan itu sakral,” ujar Nasaruddin Umar.


Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka perceraian.

Saat ini terjadi fenomena perceraian pada pasangan suami-istri usia perkawinan muda. Angkanya mencapai 80 persen.

Perkawinan muda adalah usia pernikahan di bawah 5 tahun.

Menurut Nasaruddin Umar, penyebab angka perceraian terbesar karena faktor ekonomi. Selain itu juga disebabkan oleh perbedaan pandangan politik.

“3000 kasus perceraian disebabkan karena murtad (pindah agama), 500 kasus disebabkan perbedaan politik,” jelasnya.

“Penyebab lain misalnya karena terjerat kasus narkoba, perbedaan status sosial dan perbedaan suku etnis,” sambungnya lagi.

Menurutnya, perceraian menjadi salah satu penyebab terjadinya krisis ketahanan keluarga yang perlu segera ditangani melalui pendekatan spiritual, sosial, dan psikologis.

“Kalau terjadi perceraian, efek dominonya luar biasa. Korban utamanya sudah pasti perempuan dan anak. Kita tidak boleh membiarkan ini terus terjadi,” tegasnya.

Sepanjang 2024, Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung mencatat ada 446.359 kasus perceraian di seluruh Indonesia. Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Pada periode yang sama, jumlah perkawinan yang dicatat oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag adalah 1.478.424 pencatatan nikah.

Nasaruddin Umar berharap agar kasus perceraian bisa jadi perhatian khusus dan harus segera ditangani.

Kelembagaan BP4 di daerah juga perlu diperkuat lagi. Menurut Nasaruddin Umar, dukungan anggaran dari pemerintah daerah dapat menunjang operasional dan kegiatan pembinaan keluarga di wilayah masing-masing.

“Organisasi BP4 perlu diperkuat hingga tingkat daerah. Untuk itu, kami melobi kepada Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran pembinaan BP4 secara maksimal,” katanya.

Menutup sambutannya, Menag menyebut bahwa upaya menyelamatkan rumah tangga merupakan pekerjaan yang sangat mulia. 

“Mari kita melakukan pekerjaan suci ini dengan niat yang tulus,” tandasnya.

Rakernas BP4 yang digelar pada 22 hingga 24 April 2025 di Jakarta itu diikuti sebanyak 83 orang. Para peserta terdiri dari pengurus BP4 Pusat serta perwakilan BP4 Provinsi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya