Berita

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BP4 2025 di Jakarta/RMOL

Nusantara

Prihatin Angka Perceraian Tinggi, Menag Minta BP4 Rumuskan Konsep Sakralisasi Perkawinan

RABU, 23 APRIL 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) harus merumuskan konsep sakralisasi perkawinan di tengah meningkatnya angka perceraian dan krisis ketahanan keluarga. 

Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BP4 2025 di Jakarta tadi malam, Selasa 22 April 2025, yang mengusung tema bertema 'Dengan Cinta Menuju Keluarga Bahagia'.

“BP4 harus mampu menciptakan konsep bagaimana caranya menyakralkan perkawinan. Jangan sampai ada kekerasan dalam rumah tangga, karena perkawinan itu sakral,” ujar Nasaruddin Umar.


Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka perceraian.

Saat ini terjadi fenomena perceraian pada pasangan suami-istri usia perkawinan muda. Angkanya mencapai 80 persen.

Perkawinan muda adalah usia pernikahan di bawah 5 tahun.

Menurut Nasaruddin Umar, penyebab angka perceraian terbesar karena faktor ekonomi. Selain itu juga disebabkan oleh perbedaan pandangan politik.

“3000 kasus perceraian disebabkan karena murtad (pindah agama), 500 kasus disebabkan perbedaan politik,” jelasnya.

“Penyebab lain misalnya karena terjerat kasus narkoba, perbedaan status sosial dan perbedaan suku etnis,” sambungnya lagi.

Menurutnya, perceraian menjadi salah satu penyebab terjadinya krisis ketahanan keluarga yang perlu segera ditangani melalui pendekatan spiritual, sosial, dan psikologis.

“Kalau terjadi perceraian, efek dominonya luar biasa. Korban utamanya sudah pasti perempuan dan anak. Kita tidak boleh membiarkan ini terus terjadi,” tegasnya.

Sepanjang 2024, Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung mencatat ada 446.359 kasus perceraian di seluruh Indonesia. Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Pada periode yang sama, jumlah perkawinan yang dicatat oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag adalah 1.478.424 pencatatan nikah.

Nasaruddin Umar berharap agar kasus perceraian bisa jadi perhatian khusus dan harus segera ditangani.

Kelembagaan BP4 di daerah juga perlu diperkuat lagi. Menurut Nasaruddin Umar, dukungan anggaran dari pemerintah daerah dapat menunjang operasional dan kegiatan pembinaan keluarga di wilayah masing-masing.

“Organisasi BP4 perlu diperkuat hingga tingkat daerah. Untuk itu, kami melobi kepada Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran pembinaan BP4 secara maksimal,” katanya.

Menutup sambutannya, Menag menyebut bahwa upaya menyelamatkan rumah tangga merupakan pekerjaan yang sangat mulia. 

“Mari kita melakukan pekerjaan suci ini dengan niat yang tulus,” tandasnya.

Rakernas BP4 yang digelar pada 22 hingga 24 April 2025 di Jakarta itu diikuti sebanyak 83 orang. Para peserta terdiri dari pengurus BP4 Pusat serta perwakilan BP4 Provinsi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya