Berita

Presiden RI Prabowo Subianto/RMOL

Dunia

Prabowo Absen di Pemakaman Paus, Bakal Kirim Utusan

RABU, 23 APRIL 2025 | 10:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto tidak bisa hadir dalam upacara pemakaman Paus Fransiskus yang akan digelar akhir pekan ini di Basilika Santa Maria Maggiore, Roma.

Kabar absesnya Prabowo di pemakaman Paus diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulis pada Rabu, 23 April 2025. 

Menurut penjelasan Mensesneg, Presiden RI berhalangan hadir karena memiliki hal lain yang harus dikerjakan. 


"Oleh karena sesuatu dan lain hal, bapak presiden kemungkinan tidak bisa hadir langsung dalam acara pemakaman Paus," ungkapnya. 
 
Kendati demikian, Prasetyo mengatakan Prabowo bakal mengirim utusan untuk mewakilinya hadir di pemakaman Paus. 

"Beliau berencana untuk mengirim utusan. Nah ini sedang kita koordinasikan, sabar dulu ya," kata Mensesneg. 

Paus Fransiskus wafat di Vatikan pada Senin, 21 April 2025, dalam usia 88 tahun. Pihak Vatikan menyampaikan bahwa penyebab kematiannya adalah stroke yang disertai gagal jantung.

Pada Rabu pagi, 23 April 2025, jenazah Paus akan dibawa dalam prosesi dari Kapel Casa Santa Marta menuju Basilika Santo Petrus, yang akan dipimpin oleh para kardinal. 

Jenazah akan disemayamkan dalam peti terbuka hingga Jumat, 25 April, agar umat Katolik dapat memberikan penghormatan terakhir.

Sebelum prosesi dimulai, Camerlengo Kardinal Kevin Farrell yang mengemban tugas sementara sebagai pemimpin Vatikan pasca wafatnya Paus akan memimpin doa khusus.

Vatikan juga telah merilis foto Paus Fransiskus yang terbaring di Kapel Casa Santa Marta, kediamannya selama dua belas tahun menjabat sebagai Paus. 

Dalam foto tersebut, beliau tampak mengenakan jubah merah, mengenakan mitra, dan memegang rosario.

Sesuai jadwal, misa pemakaman akan dilangsungkan pada hari Sabtu, 26 April 2025 pukul 10.00 waktu setempat. Paus Fransiskus akan dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, Roma.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya