Berita

Kantor Dinas Perkim Pemkab Lampung Tengah/RMOLLampung

Hukum

Masih Berlangsung, KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lamteng

SELASA, 22 APRIL 2025 | 16:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024-2025.

"Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah, di Dinas Perkim Lampung Tengah," kata Tessa kepada wartawan, Selasa sore, 22 April 2025.


Namun demikian, Tessa belum mengungkap secara detail penggeledahan dimaksud. "Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai," pungkas Tessa.

Dalam kasus dugaan suap Dinas PUPR OKU, KPK telah menetapkan 6 dari 8 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka. Mereka adalah Anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah; Ketua Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin; Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati; Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU,  Nopriansyah; pihak swasta M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,6 miliar, 1 unit mobil Toyota Fortuner, dokumen, alat komunikasi, dan barang bukti elektronik lainnya.

Adapun pembahasan RAPBD OKU Tahun Anggaran 2025 dibahas pada Januari 2025. Agar RAPBD tersebut dapat disahkan, perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir dengan mengubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR dengan anggaran Rp45 miliar.

Dari nilai proyek itu, jatah untuk ketua dan wakil ketua DPRD OKU disepakati mendapatkan Rp5 miliar, sedangkan untuk anggota DPRD OKU sebesar Rp1 miliar.

Nilai tersebut turun menjadi Rp35 miliar karena keterbatasan anggaran. Tetapi untuk fee-nya tetap disepakati 20 persen jatah bagi anggota DPRD. Sehingga total fee Rp7 miliar. Saat RAPBD 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya