Berita

Kantor Dinas Perkim Pemkab Lampung Tengah/RMOLLampung

Hukum

Masih Berlangsung, KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lamteng

SELASA, 22 APRIL 2025 | 16:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024-2025.

"Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah, di Dinas Perkim Lampung Tengah," kata Tessa kepada wartawan, Selasa sore, 22 April 2025.


Namun demikian, Tessa belum mengungkap secara detail penggeledahan dimaksud. "Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai," pungkas Tessa.

Dalam kasus dugaan suap Dinas PUPR OKU, KPK telah menetapkan 6 dari 8 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka. Mereka adalah Anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah; Ketua Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin; Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati; Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU,  Nopriansyah; pihak swasta M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,6 miliar, 1 unit mobil Toyota Fortuner, dokumen, alat komunikasi, dan barang bukti elektronik lainnya.

Adapun pembahasan RAPBD OKU Tahun Anggaran 2025 dibahas pada Januari 2025. Agar RAPBD tersebut dapat disahkan, perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir dengan mengubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR dengan anggaran Rp45 miliar.

Dari nilai proyek itu, jatah untuk ketua dan wakil ketua DPRD OKU disepakati mendapatkan Rp5 miliar, sedangkan untuk anggota DPRD OKU sebesar Rp1 miliar.

Nilai tersebut turun menjadi Rp35 miliar karena keterbatasan anggaran. Tetapi untuk fee-nya tetap disepakati 20 persen jatah bagi anggota DPRD. Sehingga total fee Rp7 miliar. Saat RAPBD 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya