Berita

Jajaran KPU Purwakarta bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein/RMOLJabar

Politik

Berhasil Terapkan Efisiensi, KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp1,8 Miliar

SELASA, 22 APRIL 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta sebesar Rp 1.859.365.190 (Rp1,8 miliar).  

Hal ini disampaikan dalam audiensi KPU Purwakarta dengan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), di Rumah Dinas Bupati pada Senin, 21 April 2025. Audiensi tersebut membahas Laporan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024.

Om Zein memberikan apresiasi tinggi atas efisiensi penggunaan anggaran yang dilakukan oleh KPU Purwakarta. Dari total dana hibah Pilkada sebesar Rp40 miliar, pengembalian sebesar Rp1,85 miliar menunjukkan keberhasilan KPU dalam mengelola anggaran secara efektif dan transparan.


"Artinya, KPU Purwakarta telah berhasil melakukan efisiensi dan melaksanakan Pemilukada yang jujur, adil dan transparan," puji Om Zein, dikutip RMOLJabar, Senin 21 April 2025.

Ia berharap sinergi antara KPU Purwakarta dan Pemkab Purwakarta akan terus terjalin erat. 

"KPU diharapkan terus mendukung pembangunan dan mengawal program kerja Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta lima tahun ke depan," tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos menjelaskan, pengembalian dana tersebut merupakan hasil dari efisiensi dan penghematan di beberapa kegiatan.

Salah satunya adalah penghematan pada kegiatan sosialisasi Pilkada dan pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah TPS yang awalnya diestimasikan di atas 1.500 berhasil dipadatkan menjadi 1.462 TPS dengan kapasitas 600 orang per TPS.

Secara keseluruhan, total anggaran yang terserap mencapai 95,5 persen dari total dana hibah. 

"Total keseluruhan dana hibah yang telah kami gunakan adalah sebesar Rp 38.140.634.810. Sisa anggaran sebesar Rp 1.859.365.190 akan kami kembalikan ke Pemkab," jelas Binos.  

Pengembalian dana ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Purwakarta dalam menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab dan akuntabel. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya