Berita

Jajaran KPU Purwakarta bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein/RMOLJabar

Politik

Berhasil Terapkan Efisiensi, KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp1,8 Miliar

SELASA, 22 APRIL 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta sebesar Rp 1.859.365.190 (Rp1,8 miliar).  

Hal ini disampaikan dalam audiensi KPU Purwakarta dengan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), di Rumah Dinas Bupati pada Senin, 21 April 2025. Audiensi tersebut membahas Laporan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024.

Om Zein memberikan apresiasi tinggi atas efisiensi penggunaan anggaran yang dilakukan oleh KPU Purwakarta. Dari total dana hibah Pilkada sebesar Rp40 miliar, pengembalian sebesar Rp1,85 miliar menunjukkan keberhasilan KPU dalam mengelola anggaran secara efektif dan transparan.


"Artinya, KPU Purwakarta telah berhasil melakukan efisiensi dan melaksanakan Pemilukada yang jujur, adil dan transparan," puji Om Zein, dikutip RMOLJabar, Senin 21 April 2025.

Ia berharap sinergi antara KPU Purwakarta dan Pemkab Purwakarta akan terus terjalin erat. 

"KPU diharapkan terus mendukung pembangunan dan mengawal program kerja Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta lima tahun ke depan," tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos menjelaskan, pengembalian dana tersebut merupakan hasil dari efisiensi dan penghematan di beberapa kegiatan.

Salah satunya adalah penghematan pada kegiatan sosialisasi Pilkada dan pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah TPS yang awalnya diestimasikan di atas 1.500 berhasil dipadatkan menjadi 1.462 TPS dengan kapasitas 600 orang per TPS.

Secara keseluruhan, total anggaran yang terserap mencapai 95,5 persen dari total dana hibah. 

"Total keseluruhan dana hibah yang telah kami gunakan adalah sebesar Rp 38.140.634.810. Sisa anggaran sebesar Rp 1.859.365.190 akan kami kembalikan ke Pemkab," jelas Binos.  

Pengembalian dana ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Purwakarta dalam menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab dan akuntabel. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya