Berita

Jajaran KPU Purwakarta bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein/RMOLJabar

Politik

Berhasil Terapkan Efisiensi, KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp1,8 Miliar

SELASA, 22 APRIL 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta sebesar Rp 1.859.365.190 (Rp1,8 miliar).  

Hal ini disampaikan dalam audiensi KPU Purwakarta dengan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), di Rumah Dinas Bupati pada Senin, 21 April 2025. Audiensi tersebut membahas Laporan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024.

Om Zein memberikan apresiasi tinggi atas efisiensi penggunaan anggaran yang dilakukan oleh KPU Purwakarta. Dari total dana hibah Pilkada sebesar Rp40 miliar, pengembalian sebesar Rp1,85 miliar menunjukkan keberhasilan KPU dalam mengelola anggaran secara efektif dan transparan.


"Artinya, KPU Purwakarta telah berhasil melakukan efisiensi dan melaksanakan Pemilukada yang jujur, adil dan transparan," puji Om Zein, dikutip RMOLJabar, Senin 21 April 2025.

Ia berharap sinergi antara KPU Purwakarta dan Pemkab Purwakarta akan terus terjalin erat. 

"KPU diharapkan terus mendukung pembangunan dan mengawal program kerja Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta lima tahun ke depan," tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos menjelaskan, pengembalian dana tersebut merupakan hasil dari efisiensi dan penghematan di beberapa kegiatan.

Salah satunya adalah penghematan pada kegiatan sosialisasi Pilkada dan pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah TPS yang awalnya diestimasikan di atas 1.500 berhasil dipadatkan menjadi 1.462 TPS dengan kapasitas 600 orang per TPS.

Secara keseluruhan, total anggaran yang terserap mencapai 95,5 persen dari total dana hibah. 

"Total keseluruhan dana hibah yang telah kami gunakan adalah sebesar Rp 38.140.634.810. Sisa anggaran sebesar Rp 1.859.365.190 akan kami kembalikan ke Pemkab," jelas Binos.  

Pengembalian dana ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Purwakarta dalam menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab dan akuntabel. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya