Berita

Jajaran KPU Purwakarta bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein/RMOLJabar

Politik

Berhasil Terapkan Efisiensi, KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp1,8 Miliar

SELASA, 22 APRIL 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta sebesar Rp 1.859.365.190 (Rp1,8 miliar).  

Hal ini disampaikan dalam audiensi KPU Purwakarta dengan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), di Rumah Dinas Bupati pada Senin, 21 April 2025. Audiensi tersebut membahas Laporan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024.

Om Zein memberikan apresiasi tinggi atas efisiensi penggunaan anggaran yang dilakukan oleh KPU Purwakarta. Dari total dana hibah Pilkada sebesar Rp40 miliar, pengembalian sebesar Rp1,85 miliar menunjukkan keberhasilan KPU dalam mengelola anggaran secara efektif dan transparan.


"Artinya, KPU Purwakarta telah berhasil melakukan efisiensi dan melaksanakan Pemilukada yang jujur, adil dan transparan," puji Om Zein, dikutip RMOLJabar, Senin 21 April 2025.

Ia berharap sinergi antara KPU Purwakarta dan Pemkab Purwakarta akan terus terjalin erat. 

"KPU diharapkan terus mendukung pembangunan dan mengawal program kerja Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta lima tahun ke depan," tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos menjelaskan, pengembalian dana tersebut merupakan hasil dari efisiensi dan penghematan di beberapa kegiatan.

Salah satunya adalah penghematan pada kegiatan sosialisasi Pilkada dan pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah TPS yang awalnya diestimasikan di atas 1.500 berhasil dipadatkan menjadi 1.462 TPS dengan kapasitas 600 orang per TPS.

Secara keseluruhan, total anggaran yang terserap mencapai 95,5 persen dari total dana hibah. 

"Total keseluruhan dana hibah yang telah kami gunakan adalah sebesar Rp 38.140.634.810. Sisa anggaran sebesar Rp 1.859.365.190 akan kami kembalikan ke Pemkab," jelas Binos.  

Pengembalian dana ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Purwakarta dalam menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab dan akuntabel. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya