Berita

Bekas anggota DPRD Palembang yang menjadi pelaku penusukan mantan istrinya/Istimewa

Presisi

Buron Kasus Penusukan, Bekas Anggota DPRD Palembang Ditangkap di Banten

SELASA, 22 APRIL 2025 | 02:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan anggota DPRD Kota Palembang, M Sukri Zen, yang menjadi buronan dalam kasus penusukan terhadap mantan istrinya, PW (40), akhirnya berhasil ditangkap polisi. Ia diamankan di tempat persembunyiannya di Provinsi Banten pada Minggu, 20 April 2025, setelah sebulan dalam pelarian.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan dan pelacakan intensif terhadap tersangka.

"Tersangka M Sukri Zen sudah kami amankan dan dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aksi penusukan ini sangat membahayakan jiwa korban," ujar Harryo dalam keterangan pers yang dikutip RMOLSumsel, Senin 21 April 2025.


Peristiwa penusukan itu terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, di rumah ibu angkat korban, di Jalan Pip Raya, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Akibatnya, PW mengalami 10 luka tusukan dan harus dirawat intensif di rumah sakit.

"Motifnya adalah rasa cemburu. Tersangka tidak ingin mantan istrinya jatuh cinta pada orang lain. Saat korban menolak ajakan rujuk, tersangka melakukan penusukan secara membabi buta," tuturnya.

Sukri Zen kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi sempat menduga ia melarikan diri ke Prabumulih, Sumatera Selatan, atau Tangerang, Banten, tempat di mana ia memiliki keluarga.

Informasi ini juga diperkuat oleh ibu angkat korban, Zaenab, yang menyebutkan bahwa Sukri Zen kemungkinan melarikan diri ke daerah-daerah tersebut. 

"Dugaan awal, ia kabur ke Prabumulih, lalu menuju Tangerang karena ada keluarganya di sana," ujar Zaenab.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya