Berita

Bekas anggota DPRD Palembang yang menjadi pelaku penusukan mantan istrinya/Istimewa

Presisi

Buron Kasus Penusukan, Bekas Anggota DPRD Palembang Ditangkap di Banten

SELASA, 22 APRIL 2025 | 02:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan anggota DPRD Kota Palembang, M Sukri Zen, yang menjadi buronan dalam kasus penusukan terhadap mantan istrinya, PW (40), akhirnya berhasil ditangkap polisi. Ia diamankan di tempat persembunyiannya di Provinsi Banten pada Minggu, 20 April 2025, setelah sebulan dalam pelarian.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan dan pelacakan intensif terhadap tersangka.

"Tersangka M Sukri Zen sudah kami amankan dan dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aksi penusukan ini sangat membahayakan jiwa korban," ujar Harryo dalam keterangan pers yang dikutip RMOLSumsel, Senin 21 April 2025.


Peristiwa penusukan itu terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, di rumah ibu angkat korban, di Jalan Pip Raya, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Akibatnya, PW mengalami 10 luka tusukan dan harus dirawat intensif di rumah sakit.

"Motifnya adalah rasa cemburu. Tersangka tidak ingin mantan istrinya jatuh cinta pada orang lain. Saat korban menolak ajakan rujuk, tersangka melakukan penusukan secara membabi buta," tuturnya.

Sukri Zen kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi sempat menduga ia melarikan diri ke Prabumulih, Sumatera Selatan, atau Tangerang, Banten, tempat di mana ia memiliki keluarga.

Informasi ini juga diperkuat oleh ibu angkat korban, Zaenab, yang menyebutkan bahwa Sukri Zen kemungkinan melarikan diri ke daerah-daerah tersebut. 

"Dugaan awal, ia kabur ke Prabumulih, lalu menuju Tangerang karena ada keluarganya di sana," ujar Zaenab.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya