Berita

Ilustrasi/Ist

Publika

Semangat Pancasila: Mengkritik Tanpa Membenci

Oleh: Galuh Tri Adika*
SENIN, 21 APRIL 2025 | 15:47 WIB

PANCASILA adalah ideologi bangsa yang bukan hanya menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga menjadi fondasi dalam setiap kebijakan pembangunan nasional. Sebagaimana dikemukakan oleh Kaelan (2013) dalam Pendidikan Pancasila, Pancasila berfungsi sebagai dasar filsafat negara, sumber nilai, serta kepribadian bangsa Indonesia. Dengan demikian, setiap upaya pembangunan dan pengelolaan kehidupan bernegara harus berlandaskan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

Dalam konteks pembangunan nasional saat ini, pemerintah Indonesia telah mencanangkan berbagai program strategis, antara lain percepatan hilirisasi industri, penguatan ketahanan pangan, transformasi digital, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di luar Pulau Jawa. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2024, Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, menjadikannya salah satu negara dengan performa ekonomi terbaik di kawasan ASEAN. Capaian ini tentu tidak terlepas dari kebijakan pembangunan yang terarah dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Namun, dalam iklim demokrasi yang sehat, dukungan terhadap program pemerintah tidak berarti menghilangkan ruang untuk kritik. Kritik tetap menjadi bagian penting dalam memperbaiki kebijakan publik. Yang perlu digarisbawahi adalah bagaimana semangat Pancasila harus menjadi landasan dalam menyampaikan kritik tersebut. Kritik yang dilandasi semangat persatuan dan keadilan akan berfungsi sebagai koreksi membangun, bukan sebagai alat untuk memecah belah bangsa.


Sebagaimana ditegaskan oleh Bung Karno, "Pancasila adalah alat pemersatu yang hidup, berkembang, dan menjadi kekuatan dinamis untuk membangun bangsa". Oleh karena itu, setiap kritik hendaknya diarahkan untuk memperbaiki sistem, bukan menjatuhkan bangsa sendiri. Kritik yang membangun harus mengedepankan solusi, bersifat objektif, dan menghargai perbedaan pandangan sebagai bagian dari kekayaan demokrasi.

Pemerintah saat ini terus mendorong semangat kolaborasi antara negara dan masyarakat dalam pembangunan nasional. Program-program seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), upaya memperluas jangkauan layanan kesehatan melalui digitalisasi, serta inisiatif transisi energi baru dan terbarukan, membutuhkan dukungan publik yang kuat untuk dapat berhasil secara optimal. Tanpa partisipasi masyarakat, pembangunan akan kehilangan makna sejatinya sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan bersama.

Sebagai bangsa yang besar, Indonesia membutuhkan ketahanan sosial yang kuat, terlebih di era disrupsi global saat ini. Pancasila menjadi tali pengikat yang menegaskan bahwa keberagaman bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk maju bersama. Oleh karena itu, mari kita membangun tanpa merusak persatuan, mengkritik tanpa membenci, dan terus menghidupkan semangat Pancasila dalam setiap langkah pembangunan bangsa.
 
Di tengah derasnya arus informasi global, masyarakat Indonesia juga dihadapkan pada tantangan besar dalam menjaga integritas bangsa. Hoax, ujaran kebencian, dan polarisasi politik menjadi ancaman serius bagi persatuan nasional. Dalam laporan We Are Social tahun 2024, disebutkan bahwa penetrasi internet di Indonesia mencapai 77 persen, namun penggunaan media sosial yang tidak sehat turut meningkatkan potensi perpecahan. Oleh sebab itu, semangat Pancasila harus diterjemahkan dalam perilaku bermedia yang cerdas, bertanggung jawab, dan beretika.

Dalam mendukung pembangunan nasional, masyarakat memiliki peran strategis. Tidak hanya melalui partisipasi aktif dalam program-program pembangunan, tetapi juga dalam menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat. Menjaga keutuhan NKRI berarti mengedepankan dialog daripada konflik, musyawarah daripada konfrontasi, sebagaimana nilai-nilai yang diajarkan dalam sila keempat Pancasila.

Mendukung pemerintah dalam konteks pembangunan bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan, melainkan ikut mengawal agar pembangunan tetap berpihak pada rakyat. Implementasi semangat Pancasila mensyaratkan bahwa kritik dan apresiasi harus berjalan beriringan, saling menguatkan demi kemajuan bangsa. Sebagaimana tercermin dalam sila kelima, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," maka pembangunan yang kita dukung adalah pembangunan yang inklusif, merata, dan berkeadilan.

Pada akhirnya, semangat membangun bangsa tanpa merobek persatuan, mengkritik tanpa membenci, adalah wujud nyata pengamalan Pancasila. Kita bukan hanya mewarisi Indonesia, tetapi juga bertanggung jawab untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan bermartabat di mata dunia.

*Penulis adalah Pemerhati sosial dan politik

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya